KOMPAS.com - Kasus pendeportasian Gubernur Papua Lukas Enembe dari Papua Nugini karena tidak memiliki dokumen perjalanan resmi menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menyikapi hal itu, Tito mengaku sudah memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan.
"Sementara saya sudah berikan sanksi teguran keras," kata Tito di Jayapura, Senin (5/4/2021).
Menurutnya, apapun alasan dari yang bersangkutan tidak bisa dibenarkan. Terlebih lagi, Lukas Enembe sebagai pejabat publik. Sehingga tidak boleh menyalahi aturan, apalagi pergi melewati jalur tikus atau ilegal.
"Saya sudah sampaikan, apa pun alasannya, langkah itu salah, tidak sesuai aturan yang ada pergi tanpa izin, apalagi di tengah situasi pandemi," kata Tito.
Baca juga: Gubernur Lukas Enembe ke Papua Nugini Tanpa Izin, Mendagri: Apa Pun Alasannya, Itu Salah
Tito menegaskan, selama ini Kementerian Dalam Negeri selaku otoritas yang mengeluarkan izin tidak pernah menghalangi kepala daerah untuk ke luar negeri, apalagi untuk kepentingan berobat.
Sehingga, mestinya tidak ada alasan lagi dari yang bersangkutan untuk melanggar aturan tersebut.
"Sampai hari ini Pak Gubernur (Lukas Enembe) tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri, tidak pernah. Kalau memang urgent sekali, komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, makanya ini saya mau temuin," sambung Tito.
Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe belum lama ini dideportasi dari Papua Nugini.
Pasalnya, selama dua hari tinggal di negara tersebut yang bersangkutan tidak mengantongi dokumen perjalanan resmi.
Dari pengakuan Lukas, kepergiannya ke Papua Nugini saat itu untuk berobat. Saat menyeberang ke negara tetangga itu ia menggunakan jalur tikus dan memanfaatkan jasa tukang ojek untuk mengantar di wilayah perbatasan.
Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Dheri Agriesta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.