Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandingkan dengan Larangan Konser, Satpol PP Jatuhkan Denda Rp 20 Juta ke Tim Produksi Ikatan Cinta

Kompas.com - 04/02/2021, 15:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Proses pengambilan gambar sinetron Ikatan Cinta di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat dianggap masih menimbulkan persoalan.

Syuting sinetron yang dibintangi Amanda Manopo itu memicu kerumunan warga yang ingin menyaksikan.

Pihak Satpol PP membandingkan proses syuting dengan penyelenggaraan konser saat pandemi.

Kini tim produksi sinetron tersebut dikenai denda Rp 20 juta sebagai sanksi pelanggaran protokol kesehatan. Berikut beberapa faktanya:

Baca juga: Syuting Sinetron Ikatan Cinta Bikin Keramaian, Didenda Rp 20 Juta

1. Polisi bubarkan kerumunan warga

Ilustrasi Covid-19Shutterstock/Petovarga Ilustrasi Covid-19
Pertengahan Januari 2021 lalu, beredar video kerumunan warga yang mendatangi lokasi syuting Ikatan Cinta di area hotel di Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Terlihat anak-anak hingga orang tua berkerumun di depan pintu gerbang masuk menuju lokasi syuting.

Dilansir dari Tribun Bogor, polisi sempat membubarkan kerumunan warga yang menonton proses syuting sinetron  itu.

"Silakan saya imbau siapa pun yang ada di sini membubarkan diri, sayangi anak-anaknya, sekarang masa Covid-19," kata petugas saat membubarkan massa dalam video yang beredar.

Baca juga: Satpol PP Beri Peringatan Keras ke Kru Sinetron Ikatan Cinta, Jika Masih Ada Kerumunan Syuting Dihentikan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com