Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syuting Sinetron Ikatan Cinta Bikin Keramaian, Didenda Rp 20 Juta

Kompas.com - 03/02/2021, 14:02 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberi sanksi denda Rp 20 juta kepada pihak produksi sinetron Ikatan Cinta.

Sanksi tersebut diberikan karena pihak produksi film telah melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 saat syuting berlangsung.

Adapun lokasi syuting berada di area hotel Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Kasus Jagal Kucing di Medan, Pemilik Piaraan Mengaku Diteror

"Di Peraturan Bupati itu denda prokes Rp 50.000 sampai Rp 50 juta. Tetapi kita kembalikan kepada yang bersangkutan kemampuannya bisanya berapa. Kalau kita saklek bisa saja (Rp 50 juta). Tapi berdasarkan hasil negosiasi kemarin, kesanggupan dari mereka hanya Rp 20 juta saja," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).

Iman menyebut bahwa sanksi itu diberlakukan karena pihak produksi film membuat kegiatan syuting yang menimbulkan kerumunan orang.

Pihak kepolisian dan Satpol PP sebenarnya sudah melakukan penegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada tempat syuting sinetron Ikatan Cinta.

Namun, pihak produksi film lagi-lagi tidak mengindahkan aturan di area syuting.

Dalam hal ini, tidak ada petugas yang menghalau masyarakat.

Saat itu, masyarakat kembali antusias melihat proses pembuatan film dan ingin bertemu dengan artis favorit mereka. Terlebih lagi, masyarakat sulit untuk diatur.

Hasilnya timbul kerumunan orang.

"Coba mereka sampaikan kalau ada acara di dalam kenapa enggak ditutup gitu, supaya orang enggak melihat, berarti kan harus berusaha gitu. Kalau syuting di pintu juga, kenapa tidak pakai satgasnya, minta satpam kah untuk menghalau masyarakat biar enggak ke situ," ujar Iman.

Baca juga: Fakta di Balik Temuan 17 Kantong Limbah Medis Diduga Covid-19 di Kabupaten Bogor, Polisi Buru Pelaku

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com