Salin Artikel

Syuting Sinetron Ikatan Cinta Bikin Keramaian, Didenda Rp 20 Juta

Sanksi tersebut diberikan karena pihak produksi film telah melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 saat syuting berlangsung.

Adapun lokasi syuting berada di area hotel Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Di Peraturan Bupati itu denda prokes Rp 50.000 sampai Rp 50 juta. Tetapi kita kembalikan kepada yang bersangkutan kemampuannya bisanya berapa. Kalau kita saklek bisa saja (Rp 50 juta). Tapi berdasarkan hasil negosiasi kemarin, kesanggupan dari mereka hanya Rp 20 juta saja," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).

Iman menyebut bahwa sanksi itu diberlakukan karena pihak produksi film membuat kegiatan syuting yang menimbulkan kerumunan orang.

Pihak kepolisian dan Satpol PP sebenarnya sudah melakukan penegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada tempat syuting sinetron Ikatan Cinta.

Namun, pihak produksi film lagi-lagi tidak mengindahkan aturan di area syuting.

Dalam hal ini, tidak ada petugas yang menghalau masyarakat.

Saat itu, masyarakat kembali antusias melihat proses pembuatan film dan ingin bertemu dengan artis favorit mereka. Terlebih lagi, masyarakat sulit untuk diatur.

Hasilnya timbul kerumunan orang.

"Coba mereka sampaikan kalau ada acara di dalam kenapa enggak ditutup gitu, supaya orang enggak melihat, berarti kan harus berusaha gitu. Kalau syuting di pintu juga, kenapa tidak pakai satgasnya, minta satpam kah untuk menghalau masyarakat biar enggak ke situ," ujar Iman.


Adapun PPKM di Kabupaten Bogor berlangsung pada 26 Januari - 8 Februari 2021.

Dalam aturan disebutkan bahwa kegiatan di fasilitas umum, kegiatan sosial budaya dan konser dihentikan karena berpotensi mengundang kerumunan.

"Sekarang saja konser enggak boleh karena mengundang kerumunan. Ini juga ada artis di situ, berarti mengundang masyarakat," ucap Iman.

Selain itu, pihak Satpol PP juga akan terus melakukan pengawasan ketat pada saat proses syuting di sekitar lokasi.

Kemudian melakukan rapid test antigen secara berkala kepada semua kru film maupun artis sampai acara syuting selesai.

"Denda itu sudah dibuatkan tagihannya dan sekarang kita minta mereka rutin juga rapid test per tiga hari. Kita terus pantau ini sampai syutingnya selesai," kata dia.

Iman kembali mengingatkan bahwa sanksi tersebut bisa lebih tegas apabila tidak dipatuhi.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/03/14020291/syuting-sinetron-ikatan-cinta-bikin-keramaian-didenda-rp-20-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke