Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Napi Kendalikan Narkoba, Polisi Sempat Ditolak Masuk Lapas hingga Ditemukan Ponsel

Kompas.com - 31/10/2020, 08:14 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Aparat Polda Riau sempat ditolak saat hendak masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, Kamis (29/10/2020).

Saat itu tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berencana memeriksa sejumlah narapidana kasus narkoba.

Selang waktu, akhirnya polisi bisa menjalankan tugasnya.

Bahkan polisi berhasil menemukan ponsel milik seorang narapidana yang ternyata mengendalikan narkoba dari dalam Lapas.

Baca juga: Napi Bisa Kendalikan Narkoba, Kepala Lapas Pekanbaru Mengaku Lalai

Napi kendalikan narkoba

ilustrasi penjara(Shutterstock)KOMPAS.COM/HANDOUT ilustrasi penjara(Shutterstock)
Saat itu polisi tengah mengusut kasus narkoba.

Tindakan ini sebagai pengembangan kasus dari penangkapan dua pelaku sebelumnya.

Kedua pelaku yakni Wandi (39), seorang petugas Polsuspas Lapas Pekanbaru dan Joko (29).

Polisi menyita 2,010 kilogram sabu dan 1.970 butir happy five.

Dalam pengembangan, seorang narapidana berinisial S diketahui telah mengendalikan peredaran narkoba.

Baca juga: Alasan Hari Libur, Polisi Dihalangi Saat Akan Periksa Napi Bandar Sabu di Lapas Pekanbaru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com