Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Napi Kendalikan Narkoba, Polisi Sempat Ditolak Masuk Lapas hingga Ditemukan Ponsel

Kompas.com - 31/10/2020, 08:14 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Penjelasan Lapas

Pelaksana tugas Kepala Lapas Pekanbaru Alfonsus Wisnu Ardianto membenarkan adanya adu mulut antara polisi dan sipir.

Hal itu berawal ketika polisi hanya mau menunjukkan surat tugas kepada pimpinan Lapas.

"Ternyata tim dari Polda Riau belum bersedia menunjukkan surat tugas, karena ingin bertemu langsung dengan pimpinan Lapas untuk menyampaikan itu (pemeriksaan napi). Seperti yang kita ketahui, sempat terjadi adu argumen," kata Alfonsus.

Menurutnya, sipir sudah menghubungi pejabat yang bertugas.

Namun karena hari libur, petugas membutuhkan waktu lama untuk datang ke Lapas.

"Ternyata karena libur, menjadi lama menuju kantor, sehingga mengakibatkan ketidaksabaran tim Polda Riau. Ini tidak disalahkan juga, karena mereka terlalu lama menunggu, sehingga mereka kesal dan meninggalkan Lapas," kata Alfonsus.

Baca juga: 16 Narapidana Lapas Pekanbaru Positif Corona, 1 Meninggal Dunia

Temukan ponsel

Ilustrasi handphone.Shanghaiist Ilustrasi handphone.
Dari kegiatan itu, polisi berhasil menyita ponsel.

"Barang bukti hanya handphone, karena barang bukti narkobanya tidak masuk di dalam (Lapas). Yang diminta kebetulan hanya handphone, karena untuk melihat komunikasi mengedarkan (narkotika) ke mana dan sebagainya," kata Alfonsus kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).

Alfonsus mengakui ada kelalaian sehingga ponsel bisa masuk ke ruang tahanan.

"Kami akui itu jelas ada kelalaian Tetapi, kami selalu berusaha menjaga kebersihan terkait peredaran handphone di dalam. Tapi memang semua itu butuh kerja keras yang maksimal. Karena apa, karena hal-hal tersebut masih tetap terjadi," kata Alfonsus.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com