Salin Artikel

Fakta Napi Kendalikan Narkoba, Polisi Sempat Ditolak Masuk Lapas hingga Ditemukan Ponsel

Saat itu tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berencana memeriksa sejumlah narapidana kasus narkoba.

Selang waktu, akhirnya polisi bisa menjalankan tugasnya.

Bahkan polisi berhasil menemukan ponsel milik seorang narapidana yang ternyata mengendalikan narkoba dari dalam Lapas.

Tindakan ini sebagai pengembangan kasus dari penangkapan dua pelaku sebelumnya.

Kedua pelaku yakni Wandi (39), seorang petugas Polsuspas Lapas Pekanbaru dan Joko (29).

Polisi menyita 2,010 kilogram sabu dan 1.970 butir happy five.

Dalam pengembangan, seorang narapidana berinisial S diketahui telah mengendalikan peredaran narkoba.

Alasannya ialah hari libur, sehingga tidak ada kegiatan pembesukan.

Akibatnya, petugas kepolisian dengan petugas di Lapas sempat cekcok adu mulut.

"Kehadiran kita ditolak. Alasannya hari libur tidak diperkenankan ada kunjungan, termasuk dari keluarga napi," sebut Hardian, Jumat (30/10/2020).

Pihaknya menilai alasan tersebut hanya dibuat-buat karena anggotanya mengaku melihat seorang wanita di Lapas.

"Wanita itu adalah istri bandar narkoba yang pernah kita tangkap. Barang buktinya waktu itu 40 kilogram sabu," kata Hardian.

Akhirnya polisi dipersilakan melakukan pemeriksaan terhadap narapidana.

"Kami dihubungi kembali oleh Kakanwil (Kemenkumham Riau) pukul 21.30 WIB. Dan beliau langsung mengawasi jalannya pemeriksaan terhadap napi yang ingin kita periksa," ujar Hardian.

"Alhamdulilah sudah berjalan sesuai yang kita inginkan, berkat koordinasi Bapak Kapolda Riau setelah kejadian tersebut," imbuhnya.

Hal itu berawal ketika polisi hanya mau menunjukkan surat tugas kepada pimpinan Lapas.

"Ternyata tim dari Polda Riau belum bersedia menunjukkan surat tugas, karena ingin bertemu langsung dengan pimpinan Lapas untuk menyampaikan itu (pemeriksaan napi). Seperti yang kita ketahui, sempat terjadi adu argumen," kata Alfonsus.

Menurutnya, sipir sudah menghubungi pejabat yang bertugas.

Namun karena hari libur, petugas membutuhkan waktu lama untuk datang ke Lapas.

"Ternyata karena libur, menjadi lama menuju kantor, sehingga mengakibatkan ketidaksabaran tim Polda Riau. Ini tidak disalahkan juga, karena mereka terlalu lama menunggu, sehingga mereka kesal dan meninggalkan Lapas," kata Alfonsus.

"Barang bukti hanya handphone, karena barang bukti narkobanya tidak masuk di dalam (Lapas). Yang diminta kebetulan hanya handphone, karena untuk melihat komunikasi mengedarkan (narkotika) ke mana dan sebagainya," kata Alfonsus kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).

Alfonsus mengakui ada kelalaian sehingga ponsel bisa masuk ke ruang tahanan.

"Kami akui itu jelas ada kelalaian Tetapi, kami selalu berusaha menjaga kebersihan terkait peredaran handphone di dalam. Tapi memang semua itu butuh kerja keras yang maksimal. Karena apa, karena hal-hal tersebut masih tetap terjadi," kata Alfonsus.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/31/08143111/fakta-napi-kendalikan-narkoba-polisi-sempat-ditolak-masuk-lapas-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke