PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Riau, mengendalikan narkoba dari dalam Lapas.
Napi tersebut ketahuan menggunakan ponsel dari dalam Lapas.
Barang bukti ponsel itu ditemukan ketika tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menjemputnya ke Lapas Pekanbaru, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Kedatangan Polisi Ditolak Sipir, Ini Penjelasan Kepala Lapas Pekanbaru
"Barang bukti hanya handphone, karena barang bukti narkobanya tidak masuk di dalam (Lapas). Yang diminta kebetulan hanya handphone, karena untuk melihat komunikasi mengedarkan (narkotika) ke mana dan sebagainya," kata Pelaksana tugas Kepala Lapas Pekanbaru Alfonsus Wisnu Ardianto kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).
Terkait napi yang menggunakan ponsel di dalam Lapas, Alfonsus mengakui ada kelalaian dari pihaknya.
"Kami akui itu jelas ada kelalaian. Tetapi, kami selalu berusaha menjaga kebersihan terkait peredaran handphone di dalam. Tapi memang semua itu butuh kerja keras yang maksimal. Karena apa, karena hal-hal tersebut masih tetap terjadi," kata Alfonsus.
Baca juga: Masuk Riau Diperketat, Penumpang Wajib Cek Suhu Tubuh di Pos Jaga
Sebelumnya, sejumlah petugas kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau hendak memeriksa seorang napi yang diduga menjadi pengendali peredaran narkotika.
Namun, kepolisian tidak diizinkan masuk oleh petugas Lapas dengan alasan hari libur.
Pemeriksaan napi ini berawal dari penangkapan dua orang pengedar narkotika jenis sabu yang dilakukan Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Riau, Rabu (28/10/2020).
Salah satu pelaku yakni Wandi (39) yang bekerja sebagai Polsuspas Lapas Pekanbaru.
Sedangkan satu pelaku lagi bernama Joko (29).
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 2.010 kilogram sabu dan 1.970 butir happy five (H5).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku peredaran sabu ini dikendalikan seorang napi berinisial S di Lapas Pekanbaru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.