Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Bisa Kendalikan Narkoba, Kepala Lapas Pekanbaru Mengaku Lalai

Kompas.com - 30/10/2020, 23:11 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Riau, mengendalikan narkoba dari dalam Lapas.

Napi tersebut ketahuan menggunakan ponsel dari dalam Lapas.

Barang bukti ponsel itu ditemukan ketika tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menjemputnya ke Lapas Pekanbaru, Kamis (29/10/2020).

Baca juga: Kedatangan Polisi Ditolak Sipir, Ini Penjelasan Kepala Lapas Pekanbaru

"Barang bukti hanya handphone, karena barang bukti narkobanya tidak masuk di dalam (Lapas). Yang diminta kebetulan hanya handphone, karena untuk melihat komunikasi mengedarkan (narkotika) ke mana dan sebagainya," kata Pelaksana tugas Kepala Lapas Pekanbaru Alfonsus Wisnu Ardianto kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).

Terkait napi yang menggunakan ponsel di dalam Lapas, Alfonsus mengakui ada kelalaian dari pihaknya.

"Kami akui itu jelas ada kelalaian. Tetapi, kami selalu berusaha menjaga kebersihan terkait peredaran handphone di dalam. Tapi memang semua itu butuh kerja keras yang maksimal. Karena apa, karena hal-hal tersebut masih tetap terjadi," kata Alfonsus.

Baca juga: Masuk Riau Diperketat, Penumpang Wajib Cek Suhu Tubuh di Pos Jaga

Sebelumnya, sejumlah petugas kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Riau hendak memeriksa seorang napi yang diduga menjadi pengendali peredaran narkotika.

Namun, kepolisian tidak diizinkan masuk oleh petugas Lapas dengan alasan hari libur.

Pemeriksaan napi ini berawal dari penangkapan dua orang pengedar narkotika jenis sabu yang dilakukan Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Riau, Rabu (28/10/2020).

Salah satu pelaku yakni Wandi (39) yang bekerja sebagai Polsuspas Lapas Pekanbaru.

Sedangkan satu pelaku lagi bernama Joko (29).

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 2.010 kilogram sabu dan 1.970 butir happy five (H5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku peredaran sabu ini dikendalikan seorang napi berinisial S di Lapas Pekanbaru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com