REMBANG, KOMPAS.com - Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di Dukuh Palan, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jateng, Rabu (30/9/2020) pagi.
Perangkat Desa Pamotan Heru Nugroho mengatakan, terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Dukuh Palan adalah seorang pria berinisial RK (24), warga Desa Bae, Kecamatan Bae, Kudus.
"Tak lama mengontrak di sini dan jualan es tebu," kata Heru saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Jepara Dekat dengan Warga dan Rajin Ibadah
Dari keterangan warga, RK sering terlihat menjalankan shalat berjamaah di mushala setempat.
Namun, meski ramah tak segan menyapa, RK tak pernah bersosialisasi dengan warga.
"Dia tidak banyak bicara, namun rajin shalat berjamaah," kata Heru.
Menurut Heru, dari infromasi yang ia peroleh, RK ditangkap oleh petugas berpakaian preman di gang depan kontrakannya.
Sebelumnya, salah seorang dari tim Densus 88 Antiteror tersebut sempat mengintai dari depan rumah kontrakan.
Baca juga: Satu Terduga Teroris di Jepara Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pembubaran Midodareni di Solo
Tak berselang lama, RK bersama seorang rekannya datang dengan berboncengan motor menarik gerobak es tebu.
Seketika itu pula muncul sebuah mobil dari arah belakang yang langsung menghentikan laju RK.
"Keduanya langsung ditangkap dan dibawa masuk ke mobil," kata Heru.
Berdasarkan informasi, RK merupakan alumni Suriah sama halnya dengan SH (38) yang diamankan Densus 88 Antiteror di Jepara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.