JEPARA, KOMPAS.com - Masyarakat dihebohkan dengan penangkapan terduga teroris di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (30/9/2020) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan informasi, dari penangkapan di tempat kos milik Haji Asnawi di Desa Wedelan itu, tim Densus 88 Antiteror menggelandang seorang penghuni kos, pria berinisial SH (38), beralamat Tangerang Selatan dan seorang temannya, pria berinisial S (43) alias R, warga Kelurahan Semanggi, Kelurahan Pasar Kliwon, Solo.
Kemudian seorang lagi pria yang berdalih mereparasi AC di tempat kos itu juga ikut dibawa.
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Jepara Dekat dengan Warga dan Rajin Ibadah
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan, S alias R termasuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Jateng atas kasus intoleransi di Solo, yakni penganiayaan dan pembubaran acara midodareni.
"R terlibat kasus intoleran di Solo," kata Nugroho saat dihubungi Kompas. com melalui ponsel, Kamis (1/10/2020)
Sementara SH yang menurut informasi adalah alumni Suriah itu tercatat sudah ngekos sejak Februari 2020 atau tujuh bulan ini. Adapun teman SH, yakni S alias R sudah sepekan ini berkunjung ke kontrakan SH.
"Selain SH dan R, seorang lagi temannya warga Sowan Kidul Jepara masih diperiksa," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.