Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/10/2020, 19:54 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang 'Pak Ogah' diamankan polisi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (1/10/2020).

Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Makassar AKP Hartati mengatakan, saat akan diamankan sebagian besar 'Pak Ogah' melarikan diri.

Polisi sendiri, kata Hartati, mengamankan 'Pak Ogah' lantaran kerap meresahkan masyarakat.

"Kita memang sering memberikan teguran dan edukasi tapi saya lihat tidak ada efek jeranya. Ketika petugas meninggalkan titik itu mereka datang lagi semua," kata Hartati saat dikonfirmasi via telepon, Kamis sore.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar, 4 Saksi Dikenakan Wajib Lapor

Hartati mengatakan, mereka yang diamankan berusia 16 hingga 24 tahun, warga Kelurahan Maccini dan Pampang.

Selanjutnya, mereka dibuatkan pernyataan berisikan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

"Kalau melanggar perjanjian lagi kita sudah bermain dengan stakeholder semua. Termasuk dinas sosial. Tadi kita sebenarnya mau turunkan dinas sosial, tapi dalam hal ini mereka bikin pernyataan jadi kita tidak turunkan dinas sosial," ujar Hartati.

Para 'Pak Ogah' ini membagi jam kerjanya dalam dua shift.

Shift pertama dimulai pukul 10.00 Wita, kemudian sift kedua dimulai pada sore hari.

Meski demikian, kata Hartati, pihaknya belum menemukan informasi mengenai dalang atau orang yang mengkoordinir para pemuda tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke