KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial ISM (34) di Madiun, Jawa Timur, diamankan polisi.
Pasalnya, ia terbukti menjadi seorang muncikari yang menjual gadis di bawah umur kepada pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Aldo Febrianto mengatakan, penangkapan tersangka ISM dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan terhadap informasi praktik prostitusi online di wilayah Madiun.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.
Baca juga: Jual 20 Gadis Lewat MiChat, Penjual Mainan Anak Ditangkap
Adapun pemasaran yang dilakukan untuk menggaet para pelanggan, tersangka mengaku menggunakan aplikasi MiChat dan WhatsApp.
“Kami tangkap ISM setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Tersangka sudah menjalankan bisnis prostitusi online-nya sejak enam bulan terakhir melalui aplikasi Mi Chat dan WhatsApp,” kata Aldo, Selasa (11/8/2020).
Kepada polisi, tersangka mengaku menjalankan bisnis prostitusi tersebut karena ingin mencari tambahan penghasilan.
Sebab, usaha jualan mainan anak yang dilakukan sebelumnya sepi pembeli.