KOMPAS.com - Nasib malang dialami seorang gadis remaja di Kabupaten Siak, Riau.
Pasalnya, selama tujuh tahun ia menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial LP (49).
Selama bertahun-tahun dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya itu, korban mengaku hanya bisa pasrah dan tak berani melapor ke orang lain.
Alasannya, karena takut dengan ancaman yang dilakukan pelaku.
"Korban tidak pernah menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun, dikarenakan mendapat ancaman dari ayah kandungnya," kata Pejabat sementara (Ps) Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/8/2020).
Baca juga: Pria Ini Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun
Dari pengakuan korban, aksi bejat yang dilakukan pelaku terhadap putri kandungnya itu pertama kali dilakukan sejak tahun 2013.
Saat itu korban diketahui masih duduk dibangku SMP atau berusia 13 tahun.