Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya, Polisi: Masih Didalami karena Tidak Ada Saksi

Kompas.com - 08/08/2020, 05:15 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Ironisnya, terduga pelaku tersebut tak lain adalah guru mengaji korban berinisial AM (40).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.

Namun hingga saat ini kasusnya itu masih dilakukan pendalaman penyelidikan. Mengingat tidak ada saksi saat kejadian.

"Makanya yang begitu-begitu harus didalami. Ini tidak dilihat sama orang (lain)," tutur Ismail saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (7/8/2020) malam.

Baca juga: Guru Mengaji di Makassar Diduga Cabuli Muridnya Usia 9 Tahun Saat Mengajar

Ismail mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan oleh orangtua korban pada 30 Juli 2020.

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, korban mengaku sempat di raba-raba oleh terduga pelaku saat sedang mengaji.

"Jadi itu dugaan pencabulan bukan persetubuhan ya. Jadi menurut pengakuan korban, dia (pelaku) pegang-pegang kalau dia lagi mengaji," kata Ismail.

Dari kabar yang berkembang, jumlah korbannya ada beberapa orang. Namun demikian, yang baru melapor secara resmi hingga saat ini baru satu orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com