Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Gubernur Kalteng Evakuasi Kecelakaan | Dosen Unnes Dibebastugaskan karena Diduga Hina Jokowi

Kompas.com - 17/02/2020, 06:15 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Rekaman video Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang sedang membantu mengevakuasi korban kecelakaan viral.

Dalam video tersebut, Sugianto sempat terlihat memberhentikan mobil ambulans untuk membantu menolong korban kecelakaan.

Sementara di Semarang, Jawa Tengah, dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sucipto Hadi Purnomo, dibebastugaskan dari jabatannya.

Dosen tersebut diduga telah menghina Presiden Joko Widodo melalui status Facebook yang diunggahnya pada Juni 2019.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.

Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya:

1. Gubernur Kalteng evakuasi korban kecelakaan

Gubernur mengevakuasi korban kecelakaan beruntun (Sumber: Tribunnews/Youtube) Gubernur mengevakuasi korban kecelakaan beruntun (Sumber: Tribunnews/Youtube)

Video yang memperlihatkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, sedang mengevakuasi korban kecelakaan menjadi viral.

Sebab, saat ada kecelakaan beruntun di Jalan Jenderal Sudirman KM 38 arah Sampit-Pangkalan Bun, pada Jumat (14//2/2020), Sugianto terlihat ikut turun tangan membantu mengevakuasi korban.

Sugianto juga terlihat menghentikan mobil ambulans yang melintas.

Pasien di dalam ambulans yang sedang pulang berobat itu diturunkan dan diantar dengan mobil rombongan gubernur.

Sedangkan ambulan tersebut diminta untuk membantu mengevakuasi korban kecelakaan yang mengalami luka serius.

Baca juga: Viral Gubernur Kalteng Sugianto Minta Ambulans Balik Arah Saat Evakuasi Korban Kecelakaan Beruntun

2. Diduga hina presiden, dosen Unnes dibebastugaskan 

Postingan SHP yang diduga sebagai ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.KOMPAS.com/facebook pribadi Postingan SHP yang diduga sebagai ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.

Seorang dosen di Universitas Negeri Semarang, Sucipto Hadi Purnomo, mendadak dibebastugaskan oleh pihak Rektorat.

Sanksi tersebut diberikan karena dosen yang bersangkutan dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo dalam statusnya di Facebook pada Juni 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com