Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Gubernur Kalteng Evakuasi Kecelakaan | Dosen Unnes Dibebastugaskan karena Diduga Hina Jokowi

Kompas.com - 17/02/2020, 06:15 WIB
Setyo Puji

Editor

Meski demikian, polisi tidak menahan yang bersangkutan.

Alasannya, karena sesuai dengan UU Sistem Pidana Peradilan Anak (SPPA).

Dalam aturan tersebut, syarat penahanan jika ancaman hukumannya diatas 7 tahun atau lebih.

"Dengan ancaman hukuman tersebut, jelas tersangka tidak boleh ditahan," kata Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito di kantornya, Sabtu (15/2/2020).

Sumber: KOMPAS.com (Penulis:Ika Fitriana, Hadi Maulana, Erna Dwi Lidiawati, Riska Farasonalia | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief, Pythag Kurniati, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com