Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kakek di Sulsel Cabuli Anak Tetangganya dengan Iming-iming Uang dan Durian

Kompas.com - 10/02/2020, 10:00 WIB
Amran Amir,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap dua orang kakek yang diduga mencabuli seorang anak.

Kedua kakek tersebut adalah MT (64) dan SN (63), warga Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Walenrang AKP Rafli mengatakan, kedua terduga pelaku dengan korban masih bertetangga.

Baca juga: Keluarga Minta Tersangka Pencabulan Santri Diperiksa di Rumah

Mereka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari salah satu orang tua korban.

“Anaknya kemudian mengaku telah menjadi korban perilaku bejat para pelaku sejak Januari 2020 hingga awal Februari 2020,” kata Rafli, saat dikonfirmasi, Senin (10/02/2020).

Menurut Rafli, dalam pemeriksaan tim penyidik, tersangka MT mencabuli korban sebanyak tiga kali.

Baca juga: 2 Kali Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa Putra Kiai Pelaku Pencabulan

Dalam melancarkan aksinya, MT membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang mulai Rp 10.000 hingga Rp 50.000 serta memberi buah durian dan buah rambutan kepada korban. Hal yang sama juga dilakukan SN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com