Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Minta Tersangka Pencabulan Santri Diperiksa di Rumah

Kompas.com - 06/02/2020, 21:16 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pihak keluarga menjamin MSA, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, kooperatif menjalani proses hukum.

Juru bicara Pondok Pesantren Shiddiqiyah Nugroho Harijanto meminta Polda Jawa Timur memeriksa MSA di rumahnya.

"Ayah MSA yang juga pengasuh Ponpes Shiddiqiyah sedang sakit keras, beliau tidak bisa meninggalkan rumah," kata Nugroho ketika dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).

Nugroho mengatakan MSA selalu mendampingi dan merawat sang ayah selama sakit.

"Jika sehari tidak terlihat, MSA selalu dipanggil dan dicari oleh ayahnya," ujar Nugroho.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pitra Ratulangi mengancam bakal memanggil paksa MSA. MSA telah dua kali mangkir dari pemeriksaan.

"Sesuai SOP, jika 2 kali tidak datang panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, akan dipanggil paksa. Kita sedang siapkan strateginya," kata Pitra di Mapolda Jatim, Rabu (5/2/2020).

Polisi akan bertindak sesuai standar operasional prosedur. Polda Jawa Timur telah mengajukan permohonan pencekalan kepada pihak imigrasi agar tersangka kasus pencabulan itu tak bisa melarikan diri ke luar negeri.

Kasus dugaan pencabulan oleh seorang putra kiai berinisial MSA atau SAT, berawal dari laporan korban yang diterima polisi pada 29 Oktober 2019.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi mengumpulkan bukti-bukti pendukung, pemeriksaan saksi-saksi hingga menetapkan MSA sebagai tersangka.

Kasus tersebut menuai pro dan kontra di Jombang. Ada yang mendukung polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut, juga ada kelompok yang menyebut polisi tidak profesional dalam menangani dugaan kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com