Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meninggal Sebelum Pencoblosan, Adik Ipar Megawati Raih Suara Terbanyak di Sumsel

Kompas.com - 15/05/2019, 05:06 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Adik ipar ketua umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri yakni Nazarudin Kiemas mendapatkan suara tertinggi di Sumatera Selatan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Nazarudin Kiemas diketahui mendapatkan 31.358 suara di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan 1.

Namun, sayangnya, adik kandung dari Taufik Kiemas tersebut telah wafat dua pekan sebelum pencoblosan berlangsung.

Baca juga: Raih Suara Terbanyak di Banten, Rano Karno Dongkrak Suara PDI-P

Bendahara PDI-P Sumatera Selatan Yudha Rinaldi menjelaskan, dengan banyaknya suara yang diraih oleh almarhum menunjukkan bawah partisipasi masyarakat serta rasa percaya masih tinggi kepada para kader partai PDI-P.

"Bisa saja masih banyak masyarakat yang belum tahu kalau almarhum Nazarudin Kiemas sudah wafat. Akan tetapi hal itu juga dapat menandakan bahwa beliau identik dengan PDIP di Sumsel,"kata Yudha, Selasa (14/5/2019).

Yudha pun berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan kepercayaan kepada para kader partai PDI-P .

"Suara masyarakat yang muncul untuk memilih almarhum tersebut menunjukkan bahwa basis militan pendukung PDI-P masih besar di Sumsel,"ujarnya.

Baca juga: Caleg Demokrat Ibas Raih Suara Terbanyak di Dapil Jawa Timur

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana menjelaskan, meskipun caleg yang meninggal mendapatkan suara terbanyak. Nantinya suara tersebut akan dimasukkan sebagai suara partai.

"Itu sesuai dengan Peraturan KPU No 3 Tahun 2019," katanya, Selasa (14/5/2019).

Dilanjutkan Kelly, selain caleg yang meninggal, ada juga caleg yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) namun telah tercatat  dalam daftar caleg tetap (DCT). 

"Untuk caleg yang tersandung hukum, suara tetap sah, sebelum adanya keputusan hukum tetap. Sebab, dalam aturan orang yang tidak memenuhi syarat sebagai caleg itu jika meninggal dunia, ada kekuatan hukum yang tetap, atau diberhentikan parpol sebagai kader," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com