Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Murka"-nya Gunung Karangetang dan Kepercayaan Masyarakat soal Tabu yang Dilanggar

Kompas.com - 09/01/2019, 07:32 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Gunung Karangetang di bagian utara Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, seolah tidak pernah tidur. Beberapa waktu belakangan ini, gunung api yang menjadi ikon Pulau Siau itu aktivitasnya meningkat jadi status siaga.

Gunung yang menjulang setinggi 1.820 meter di atas permukaan laut tersebut mengeluarkan guguran lava ke arah Kali Batuare lebih kurang 1.000-2.000 meter, dan suara gemuruh pada Minggu (06/01/2019).

Menurut Kepala BPBD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Bob Wuaten, peningkatan status tersebut sudah terjadi sejak bulan Desember 2018 lalu.

"Erupsi Gunung Karangetang disertai asap dan lava pijar terjadi setiap 30 menitan. Setiap 30-60 menit terjadi erupsi yang ditandai dengan gemuruh atau embusan dan asap serta lava pijar," kata dia.

Baca juga: Gunung Karangetang Sulawesi Utara Semburkan Abu Vulkanik, Status Siaga

Hingga Selasa (08/01/2019) malam, gunung itu terus terjadi erupsi, mengeluarkan gas dan abu vulkanik.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, telah menetapkan status siaga darurat bencana Gunung Karangetang.

Peningkatan aktivitas Gunung Karangetang tersebut membuat petugas mengimbau masyarakat yang ada di sekitar gunung, serta pengunjung dan wisatawan tidak diperbolehkan beraktivitas pada radius 1,5 km.

Tabu yang dilanggar

Saat Gunung Karangetang mengamuk, sebagian masyarakat yang tinggal di sekitar gunung percaya jika terjadi letusan pasti ada tabu yang dilanggar.

Penduduk di sana meyakini bahwa gungung tersebut selalu mengawasi mereka. Bila ada tabu yang dilanggar, ia akan menegur melalui letusannya.

“Percaya atau tidak, dari beberapa letusan yang pernah terjadi, bertepatan dengan adanya tindakan menyimpang yang terjadi di masyarakat,” ujar tokoh masyarakat Siau, Ruben Hinondaleng, kepada Kompas.com, Selasa. 

Tindakan menyimpang yang dimaksud Ruben adalah pelanggaran norma sosial, terutama perbuatan asusila yang dilakukan oleh mereka yang memiliki hubungan keluarga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com