Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Probolinggo Minta Padepokan Dimas Kanjeng Ditutup

Kompas.com - 06/12/2018, 16:32 WIB
Ahmad Faisol,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo meminta Padepokan Dimas Kanjeng yang berada di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ditutup.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Muhammad Yasin mengatakan, permintaan agar padepokan tersebut ditutup berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Probolinggo dan permintaan masyarakat.

Permintaan tersebut juga berdasarkan hasil rapat MUI setempat bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti PCNU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan organisasi kemasyarakatan yang lain.

Baca juga: Alasan Dimas Kanjeng Tak Pakai Pengacara dalam Sidang Perkara Terakhirnya

“Sebab, saat ini, di Padepokan Dimas Kanjeng masih terdapat ratusan pengikut yang tinggal di sana. Ada sekitar ratusan pengikut yang tinggal di dalam kompleks padepokan, ratusan pengikut yang lain tinggal di luar padepokan,” kata Yasin, Kamis (6/12/2018).

Yasin menambahkan, masyarakat selama dua tahun terakhir bertanya-tanya mengapa masih terdapat pengikut Dimas Kanjeng di padepokan itu.

Masyarakat ingin ada penyelesaian sehingga meminta agar Padepokan Dimas Kanjeng ditutup.

“Karena di padepokan nyata terjadi pembunuhan, terjadi penipuan, seperti yang sudah divonis oleh pengadilan,” tambah dia.

Baca juga: Fakta di Balik Vonis Dimas Kanjeng, 21 Tahun Penjara hingga Kesetiaan Pengikut

Pihaknya juga meminta MUI Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur, dan Gubernur Jawa Timur, untuk memfasilitasi permintaan penutupan tersebut.

“Kami khawatir akan menjadi masalah jika keberadaan padepokan dibiarkan terlalu lama. Masalah ini merupakan persoalan bersama, karena itu keberadaan padepokan tersebut tidak hanya ditangani oleh MUI saja,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com