Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Puluhan Bong Sabu di Pasar, Ini Respon Walikota Lhokseumawe

Kompas.com - 23/11/2018, 17:16 WIB
Masriadi ,
Khairina

Tim Redaksi


LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya menertibkan pemukiman kumuh di kompleks Pasar Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Penertiban tuna wisma disebutkan akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah saat ini mengimbau agar tuna wisma meninggalkan bangunan itu atas kemauan sendiri.

Setelah penertiban, Suaidi berencana membangun pos satuan polisi pamong praja untuk menjaga kompleks itu tidak lagi dihuni tuna wisma.

“Nanti kami bangun pos Satpol PP. Jadi begitu mereka pindah dari kompleks itu, dijaga agar tidak balik lagi,” sebut Suaidi, Jumat (23/11/2018).

Baca juga: Tak Tahan Penghasilan Pas-pasan, Residivis Ini Nekat Kembali Jualan Sabu

 Pernyataan itu merespon pemberitaan terkait temuan bong (alat isap sabu-sabu) di pemukiman kumuh pasar tradisional Pusong Kota Lhokseumawe baru-baru ini.

Sebelumnya, Kompas.com memberitakan bahwa lokasi itu juga diduga tempat transaksi narkotika.

Dia menjelaskan, bangunan pasar itu rampung 2015 lalu dan belum difungsikan untuk pedagang.

Pasalnya, pedagang mengeluh lokasi itu tidak didatangi konsumen dan memilih berjualan di pinggir jalan.

Menurut Suadi, kendala belum difungsikannya bangunan tersebut karena para pedagang enggan berjualan di lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah dengan alasan kekurangan konsumen.

Dia juga memikirkan opsi bangunan pasar itu akan difungsikan untuk kegiatan lainnya. Terpenting, sambung politisi Partai Aceh itu, lokasi itu bersih dan tidak kumuh lagi.

“Misalnya nanti bangunan itu bisa digunakan untuk acara masyarakat. Namun saya masih memikirkan opsi alih fungsi gedung itu dari pasar ke fungsi lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan bangunan dua lantai di kompleks Pasar Pusong, Lhokseumawe, dijadikan tempat tuna wisma.

Di bangunan itu ditemukan puluhan bong (alat isap sabu-sabu) serta diduga sebagai salah satu lokasi transaksi narkoba.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional di Daerah Langsa, Provinsi Aceh. Barang bukti yang diamankan, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. BNN menangkap 4 tersangka, pengedaran narkoba. Dalam kasus ini, BNN menyita 2 karung berisi 38 kilogram sabu dan 30 ribu pil ekstasi, sebagai barang bukti. Selain itu, dalam penangkapan satu tersangka tewas tertembak karena mencoba melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com