Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Batu Cinnabar di Ambon

Kompas.com - 19/09/2018, 16:45 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com-Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Ambon menggagalkan upaya penyelundupan 100 kilogram batu cinnabar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Rabu (19/9/2018).

Bahan dasar pembuatan merkuri ini ditangkap polisi dari dalam sebuah mobil boks milik PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Ambon saat memasuki pelabuhan tersebut.

Rencananya, batu cinnabar itu akan diselundupkan melalui kapal KM Tidar milik PT Pelni menuju Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.

Kapolsek Pelabuhan Ambon AKP Roni Manawan mengatakan, penyelundupan batu cinnabar melalui jasa pengiriman merupakan modus baru para pelaku untuk menjalankan aksinya.

Batu cinnabar ini rencananya akan dibawa ke Bau-Bau. Mereka memanfaatkan jasa pengiriman untuk melancarkan aksinya,”ujar Roni kepada wartawan di Pelabuhan Ambon, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Batu Cinnabar ke Banjarmasin

Roni menjelaskan, 100 kilogram batu cinnabar yang diamankan itu oleh pemiliknya dikemas dalam 10 karung.

Saat akan dinaikkan ke atas kapal, ada anggota polisi yang curiga. Polisi mendatangi mobil boks tersebut dan mengamankan batu cinnabar.

Setelah digagalkan, 100 kilogram batu cinnabar itu langsung diamankan ke Kantor Polsek Pelabuhan Ambon. Polisi saat ini masih meminta keterangan dari kurir yang mengantar batu cinnabar tersebut.

“Pelaku belum diketahui. Kami masih meminta keterangan dari kurir yang membawa batu cinnabar ini,”ujarnya.

Dia menambahkan, untuk penyelidikan kasus tersebut, polisi juga akan berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Ambon.

Sebanyak 100 kg batu cinnabar yang akan diselundupkan itu diduga kuat didapat dari lokasi tambang Gunung Hatu Tembaga, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku yang telah ditutup pada tahun 2017 lalu. 

Kompas TV Ini dua sosok komandan tentara anak di konflik paling berdarah di Ambon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com