Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Batu Cinnabar ke Banjarmasin

Kompas.com - 18/05/2018, 22:26 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Reni Susanti

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Maluku menggagalkan penyelundupan 80 kg batu cinnabar ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi ikut mengamankan S yang diduga sebagai pemilik barang dan seorang wanita berinisial M yang diduga sebagai pengepul.

Keduanya ditangkap di Penginapan Tiara yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Ambon, Jumat (17/5/2018).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, setelah ditangkap kedua tersangka dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: PNS yang Sebut Bom Surabaya Rekayasa Diberhentikan Sementara dari Jabatannya

“Penangkapan terhadpa keduanya dilakukan tim Resmob tadi sore di penginapan Tiara,” kata Ohoirat kepada Kompas.com, Jumat malam.

Dia menyebut, 80 kg bahan dasar mercuri itu sedianya akan diselundupkan ke Kota Banjarmasin oleh pemiliknya. Batu tersebut dibungkus karung beras dan dilapis dengan plastik.

“Tersangka M tugasnya sebagai pengepul dia membawa 80 kg batu cinnabar ini dari Pulau Seram atas permintaan S,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, 80 kg batu cinnabar itu dibeli pelaku seharga Rp 10.800.000. Batu cinnabar itu juga rencananya akan dibawa ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Tersangka mengaku kalau dia baru pertama kali terlibat dalam bisnis batu cinnabar ini. Namun apakah pengakuan itu benar atau tidak saat ini polisi masih menyelidikinya,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com