Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta CEO Abu Tours yang Disita: 23 Properti, 34 Mobil, hingga Uang Dollar AS

Kompas.com - 12/04/2018, 17:15 WIB
Chermanto Tjaombah,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

MAROS, KOMPAS.com - Aparat Polda Sulawesi Selatan kembali menyita harta milik CEO Abu Tours, Hamzah Mamba, berupa dua unit rumah di kompleks The Lagoosi di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Kamis (12/4/2018).

Proses penyitaan dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Sulsel dengan pemasangan papan penyitaan di dua rumah yang masing-masing berada di Blok A9 dengan luas lahan dan bangunan 98 meter persegi dan di Blok A9 dengan luas bangunan 84 meter persegi.

Proses penyitaan ini dilakukan terkait tindak pidana penyelenggaraan haji dan atau penipuan, penggelapan dan atau pencucian uang dengan tersangka Hamzah Mamba selaku pemilik travel haji dan umrah Abu Tours.

(Baca juga: Rumah CEO Abu Tours di Sulawesi Selatan Disita)

Dengan demikian, menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, jumlah harta milik Hamzah Mamba yang telah disita memiliki nilai Rp 150 miliar. Aset berada di Jakarta, Makassar, dan Palembang, berupa 23 aset tak bergerak, 34 kendaraan mobil, 33 elektronik serta uang dalam bentuk dollar AS dan real.

“Sampai dengan hari ini, total aset Abu Tours setelah kami data kembali dan dihitung hampir Rp 150 miliar," ungkap Dicky setelah proses pemasangan papan sitaan.

(Baca juga: Dari Total Rp 1,8 Triliun Dana Jemaah, Aset Abu Tours yang Disita Baru Rp 150 Miliar)

Dicky menambahkan, proses penyitaan aset ini akan terus dilakukan termasuk di beberapa provinsi yang memiliki cabang Abu Tours untuk nantinya dijadikan barang bukti di pengadilan dan akan dilelang dan dijual untuk proses pengembalian dana jemaah umrah yang belum diberangkatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com