Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulsel Kembali Sita Rumah dan Gudang Abu Tours

Kompas.com - 29/03/2018, 13:29 WIB
Hendra Cipto,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel terus menelusuri dan menyita aset-aset PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Kamis (29/3/2018) mengatakan, pihaknya kembali melakukan penyitaan 4 rumah mewah, sebidang tanah, dan sebuah gudang.

"4 rumah kita sudah sita yang terletak di beberapa lokasi di Kota Makassar. Ada juga sebidang tanah dan sebuah gudang tempat penyimpanan barang-barang perlengkapan haji dan umrah," tuturnya.

Dicky merinci, saat ini penyidik Polda Sulsel telah menyita barang bergerak berupa 5 unit mobil dan sebuah motor gede. Selain itu, polisi juga telah menyita dan menyegel kantor Abu Tours.

(Baca juga : Polda Sulsel Sita 5 Mobil dan 1 Moge Milik CEO Abu Tours )

"Kita masih melakukan penelusuran dan pencarian aset-aset Abu Tours. Karena masih banyak yang belum ditemukan," tambahnya.

Berita sebelumnya, Polda Sulsel telah menetapkan tersangka serta menahan Hamzah Mamba, CEO PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours). PT Abu Tours tidak memberangkatkan 86.720 jemaah yang tersebar di 15 Provinsi di Indonesia ke tanah suci Mekkah.

Padahal, seluruh jemaah sudah melakukan penyetoran biaya umrah dengan total mencapai Rp 1,8 triliun. Dana jemaah tersebut digunakan PT Abu Tours untuk membeli aset-aset dan dinikmati tersangka Hamzah Mamba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com