MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah menetapkan Hamzah Mamba, CEO PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours), sebagai tersangka dan menahannya, polisi menyita sejumlah aset perusahaan penyelenggaraan haji dan umrah ini.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Selasa (27/3/2018) mengatakan, aset bergerak yang baru disita berupa 5 unit mobil dan 1 motor gede (moge) milik PT Abu Tours.
"Kami telah menyita kendaraan roda empat dan roda dua dari Hamzah Mamba CEO Abu Tour. Kendaraan tersebut dibeli dari hasil setoran uang para jemaah umrah," katanya.
Dicky menegaskan, pihaknya terus menelusuri aset-aset PT Abu Tours yang bersumber dari dana 86.720 jemaah umrah. Jumlah jemaah itu tersebar di 15 provinsi di Indonesia.
(Baca juga : Kasus Abu Tours, Terkumpul Dana hingga Rp 1,8 Triliun dari 86.720 Jemaah )
"Kami juga sudah melakukan penyelidikan bahwa Abu Tours ini juga melakukan investasi-investasi yang lain, baik berupa tanah, juga bahan bangunan. Penyidik akan melakukan penyegelan terhadap aset-aset Abu Tours tersebut," tegasnya.
Dicky mengungkapkan, proses penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel akan memeriksa mitra-mitra PT Abu Tours yang diduga ikut menikmati uang jemaah umrah.
"Untuk menetapkan tersangka baru, tentunya akan melihat hasil dari pemeriksaan terhadap mitra-mitra dan agen-agen Abu Tours. Kalau mereka ketahuan menikmati uang 86.720 jemaah yang mencapai Rp 1,8 triliun," bebernya.