Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah CEO Abu Tours di Sulawesi Selatan Disita

Kompas.com - 12/04/2018, 13:21 WIB
Hendra Cipto,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Hingga kini, aset PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) yang sudah disita penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel diperkirakan Rp 150 miliar.

Jumlah itu masih jauh dari uang 86.720 jemaah yang mencapai Rp 1,8 triliun. Puluhan ribu jemaah tersebut menyetorkan uang ke Abu Tours untuk perjalanan umrah mereka. Namun hal tersebut tak pernah terwujud. 

Hari ini, Kamis (12/4/2018), penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel kembali menyita aset Abu Tours di Kabupaten Pangkep.

Aset itu milik CEO Abu Tours Hamzah Mamba. Berupa rumah di Perumahan Logasi no D 12 dan sebuah rumah di perumahan The Lagosi No A 9, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

(Baca juga : Korban Abu Tours Meninggal Dunia Setelah Urus Kehilangan Paspor )

"Hari ini kita kembali menyita aset Abu Tours di Kabupaten Maros, berupa dua unit rumah. Total aset Abu Tours yang disita sekitar Rp 150 miliar," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Dicky merinci, barang bukti atau aset Abu Tours yang telah disita Polda Sulsel berupa 23 unit benda tak bergerak. Kemudian 17 unit aset tak bergerak di Kota Makassar, 2 unit di Jakarta, 2 unit di Depok, dan 2 unit di Kabupaten Maros.

Sementara aset yang bergerak berjumlah 34 unit yakni 16 mobil dan 4 motor gede (moge) di Kota Makassar, 13 mobil di Jakarta, dan 1 mobil di Palembang.

"Aset barang elektronik sebanyak 33 unit terdiri 24 komputer dan 3 laptop di Kota Makassar, 2 komputer dan 4 kamera di Jakarta, uang tunai 11.250 riyal dan 140 USD serta 2.492.000 IDR di Kota Makassar. Di Depok, polisi menyita uang 43 riyal, 7 uang ringgit, 1 dinar, 1 USD, 62 SGD," tambahnya.

Kompas TV Pasca disegelnya sejumlah kantor jasa perjalanan haji Abu Tour yang berada di Jakarta ratusan jemaah umrah Abu Tour meminta kejelasan nasib mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com