Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rebutan Lahan Berujung Penganiayaan, Dua Tangan Anto Terluka Parah

Kompas.com - 12/10/2017, 05:40 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Dua pelaku penganiayaan dalam kasus rebutan lahan garapan, Alamsyah alias Alung (38), warga Komplek Veteran Blok A, Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, dan temannya, Ari Setiadi alias Ari (35), warga Pasar IV Mabar Hilir, Gang Famili, Kecamatan Labuhan Deli, ditangkap polisi.

Keduanya diringkus dari dalam gubuk yang berada di lahan garapan Simpang Pasar VIII Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Turut disita barang bukti berupa parang babat, parang berbentuk lengkung dan baju yang dikenakan keduanya.

"Mereka kita amankan atas sangkaan Pasal 351 jo Pasal 170 KUHP sesuai Nomor Lp: Lp/2164/K/X/2017/Spkt percut pada Senin (10/10) kemarin," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Ginting, Rabu (11/10/2017).

Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsekta Percut Seituan mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di daerah lahan garapan. Polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengepungan dan menangkap kedua pelaku.

Hasil interogasi, keduanya mengaku telah menganiya Purnamawanto alias Anto (42), penduduk Dusun V Cempaka, Laudendang, Percut Seituan. Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, tangan kanan korban putus terkena sabetan parang. Sementara tangan kirinya juga hampir putus, kepala bagian belakang, mata kaki, dada dan punggung luka koyak akibat bacokan dan sabetan benda tajam.

"Saat ini korban masih menjalani perawatan di RS Pirngadi Medan," kata Rina.

Baca juga: Dua Pedagang Ayam Duel Berebut Pembeli, Satu Orang Kritis

Sebelumnya, perkelahian terjadi antara anggota BPRPI dengan masyarakat penggarap gara-gara lahan garapan pada Selasa (10/10/2017).

Sekitar pukul 10.00 WIB, Syafrijal mendapat telepon dari Ketua BPRPI, Budi Jong bahwa lahan milik BPRPI sedang ditraktor. Anton lalu disuruh menghentikan traktor tersebut.

Tiba di lokasi, Anto dan Syafrizal melihat Alung, Naibaho dan dua rekannya duduk-duduk di dalam gubuk. Korban meminta operator traktor berhenti bekerja dan keluar dari tanah garapan mereka. Melihat traktor keluar dari lokasi, korban didatangi Alung dan Naibaho, mereka sempat adu mulut.

Tiba-tiba Anto meminta Syafrijal mengejar traktor yang sudah menjauh untuk melanjutkan pekerjaannya. Syafrijal pun pergi mendatangi operator traktor. Setelah itu dia kembali ke tempat Anto, namun sudah menghilang.

Syafrijal kemudian melihat Alung membawa parang panjang atau kelewang dan Ari memegang parang babat berlari menjauhinya. Tak lama kemudian, dia mendengar suara orang memanggil dari dalam parit. Begitu dilihatnya, ternyata korban yang berada di dalam parit dengan kondisi berlumuran darah.

Baca juga: Kasus Duel Ala Gladiator, Kejaksaan Bogor Siapkan 4 Jaksa

Syafrijal langsung menghubungi teman-temannya dan mengevakuasi korban ke RS Haji Medan. Karena luka-luka yang dialami korban cukup parah, korban dirujuk ke RS Pirngadi Medan.

Kompas TV Saling dorong dan adu mulut terjadi saat massa berusaha masuk ke dalam area kantor DPP Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com