Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Tahu Jenis Pil yang Membuat Seorang Siswa SD Pingsan

Kompas.com - 16/09/2017, 18:04 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Kepolisian belum dapat memastikan jenis pil yang diminum Erik Dikna Setiawan (8) siswa kelas dua SDN Bakalan Kerajan 1, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Usai menenggak pil itu, Erik tidak sadarkan diri dan sempat dirawat di sebuah klinik.

Kapolsek Sukun Kompol Toyib Subur mengatakan, petugas masih melakukan penyelidikan terkait kejadian itu. Apalagi, polisi tidak menemukan bekas pil yang diminum Erik itu.

"Kita masih dalam taraf penyelidikan. Karena kita mencari sisanya itu kan tidak ada," katanya, Sabtu (16/9/2017).

Toyib juga belum dapat memastikan bahwa pil yang diminum Erik itu sejenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) seperti yang banyak beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca: Dipaksa Minum Pil oleh Bocah yang Baru Dikenal, Siswa SD Pingsan

"Perlu dilihat dosisnya. Saya tidak berani memastikan. Karena barangnya sudah ditelan," katanya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Erik, pil yang diminumnya itu berwarna biru dan terdapat gambar boneka.

Dokter menyebutkan terdapat kandungan zat psikotropika di dalam tubuh Erik yang menyebabkan bocah itu pingsan.

Sementara itu, Toyib mengaku sudah mengerahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus tersebut. Termasuk mencari keterangan tentang bocah yang memberikan pil tersebut kepada Erik.

"Kita masih berusaha mencari informasi. Rekan-rekan reskrim sudah kita turunkan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Erik dipaksa menelan sebutir pil oleh seorang bocah seusianya saat bermain seusai jam pelajaran sekolah, Sabtu (16/9/2017).

Akibatnya, Erik tidak sadarkan diri selama dua jam dan harus menjalani perawatan intensif di Klinik 71 Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Baca: 29 Ribu Butir PCC yang Disita di Makassar Diproduksi di Pasar Pramuka Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com