Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipaksa Minum Pil oleh Bocah yang Baru Dikenal, Siswa SD Pingsan

Kompas.com - 16/09/2017, 17:08 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Erik Dikna Setiawan (8) siswa kelas 2 SDN Bakalan Kerajan 1, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, tidak sadarkan diri setelah dipaksa meminum pil oleh bocah yang baru dikenalnya, Sabtu (16/9/2017). Akibatnya, Erik harus dilarikan ke klinik.

Turiyono, ayah Erik mengatakan, awalnya anaknya bermain di samping sekolah setelah selesai mengikuti pelajaran sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu, anaknya tidak langsung pulang karena masih menunggu adiknya yang sedang belajar di salah satu Taman Kanan - kanak (TK) yang ada di samping sekolahnya.

Saat bermain, Erik lalu didatangi oleh bocah seusianya yang tidak ia dikenal. Bocah itu lalu memberikan pil kepada Erik dan meminta meminumnya. "Yang ngasih mengaku namanya Rafel. Setelah nyuruh (minum pil) langsung lari," katanya.

Sesaat setelah minum pil, Erik merasakan pusing dan langsung tidak sadarkan diri. Kejadian Erik tidak sadarkan diri diketahui oleh pihak sekolah dan langsung menolongnya. "Orang di situ nangis semua. Terus guru - gurunya juga nangis," ucapnya.

Baca juga: Minum Obat PCC, Reski Loncat ke Laut hingga Tewas Tenggelam

Erik lalu dibawa ke Klinik 71 Mulyorejo, Kota Malang. Bocah itu baru sadar setelah menjalani perawatan sekitar pukul 12.00 WIB.

Yusak Wibowo Alim, seorang dokter di Klinik 71 Mulyorejo, Kota Malang mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti kandungan zat yang masuk ke tubuh Erik yang menyebabkannya tidak sadarkan diri. Pihaknya menduga, zat yang masuk ke tubuhnya adalah zat psikotropika.

"Kita curigai seperti zat psikotropika yang membuat kondisinya tidak sadar," katanya.

Saat ini, zat berbahaya itu mulai keluar dari tubuhnya dan kondisinya berangsur pulih. "Zatnya sudah keluar lewat kencingnya. Kalau bagi anak psikotropika sangat berbahaya," katanya.

Kompas TV Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menetapkan 8 tersangka terkait kasus peredaran obat parasetamol, kafein dan karisoprodol atau PCC.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com