PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian memastikan, selangkah lagi menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya FN (22), yang jatuh dari lantai 3 bangunan gim di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Polisi Resor Kota Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, saat ini penyidik tengah memeriksa sejumlah ahli dalam perkara tersebut.
Baca juga: Update Kasus Gim di Pontianak: Wanita yang Buka Jendela Diperiksa, Polisi: Member sejak April 2024
“Penetapan tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan ahli pidana dan ahli terkait dengan operasional tempat kebugaran,” kata Adhe kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Selain itu, Adhe menerangkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pontianak akan dimintai keterangan terkait Sertifikasi Layak Fungsi (SLF) atas operasional K-Gym Pontianak.
"Ya nanti kita lihat, yang pasti tersangka harus ada dalam kasus ini," ucap Adhe.
Adhe menjelaskan, pihaknya juga masih mendalami kelayakan bangunan tersebut untuk dijadikan tempat gim, termasuk posisi treadmill yang membelakangi jendela.
"Dari itu semua apakah memenuhi unsur pidana kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Semua ini akan dijawab ahli yang kita mintai keterangan," ucap Adhe.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial FN (22) tewas usai terjatuh dari lantai 3 bangunan pusat kebugaran K-Gym Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (18/6/2024) pukul 13.00 WIB.
Saat itu, korban bersama adik dan pacarnya pergi gim.
“Pacar korban mengajaknya di lantai 2, namun korban ingin ke treadmill di lantai 3,” kata Antonius kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Kemudian, korban menggunakan salah satu treadmill. Sekitar 30 menit kemudian menggunakan treadmill tersebut, korban tampak memperlambat gerakannya dan hanya berjalan.
“Lalu korban tiba-tiba termundur hingga akhirnya jatuh melalui jendela,” terang Antonius.
Setelah terjatuh, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak untuk diberikan pertolongan pertama, namun korban sudah meninggal dunia.
“Hasil visum korban mengalami sejumlah luka memar atau lebam di sekitar wajah dan badan serta luka robek di kepala yang menyebabkan pendarahan,” ungkap Antonius.
Baca juga: Kasus Wanita Jatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak Naik Status ke Penyidikan
Antonius menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, tampak korban bersama sejumlah member gym lain menggunakan treadmill.
Posisi korban saat menggunakan treadmill membelakangi jendela yang terbuka. Tak berapa lama, korban terlihat termundur ke belakang dan jatuh melalui jendela.
Sementara itu, sejak insiden tersebut K-Gym telah menghentikak operasional selama 3 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.