Seorang pengusaha fotokopi di Ciamis, Jawa Barat terlibat jaringan judi online yang berbasis di Kamboja.
Pengusaha berinisial TCA (44) itu ditangkap dan telah menampung transaksi sampai Rp 356 miliar.
Petugas juga menemukan 216 rekening penampungan dana judi online yang dikoordinasikan oleh TCA.
"Di sini yang kita tangkap inisial TCA, kita menemukan ada beberapa buku rekening, 216 buku rekening," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ciamis AKP Joko Prihatin, Jumat (28/6/2024), seperti dikutip dari Antara.
Baca berita selengkapnya: Pengusaha Fotokopi di Ciamis Tampung Rp 356 M Dana Judi Online Jaringan Kamboja, Kelola 216 Rekening
Petugas mengamankan kapal motor yang mengangkut 28 orang warga negara asing (WNA).
Kapal itu terdampar di perairan Muara Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2024).
"Kami mendapatkan informasi adanya kapal motor mengangkut 28 WNA terdampar di Muara Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud dan kami langsung menuju lokasi kejadian," ungkap Kapolsek Tegalbuleud AKP Aap Saripudin di Sukabumi, Sabtu (29/6/2024) seperti dikutip dari Antara.
Lanjut Aap, para WNA itu sempt ada yang mencoba kabur saat petugas datang.
"Saat hendak diamankan sejumlah WNA ada yang mencoba melarikan diri," katanya.
Baca berita selengkapnya: Kapal Memuat 28 WNA Terdampar di Sukabumi, Ada yang Coba Melarikan Diri
(Penulis: Titis Anis Fauziyah | Editor: Dita Angga Rusiana, Phytag Kurniati, Reza Kurnia Darmawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.