Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pembunuhan Wanita Terapis di Grobogan, Pelaku Ingin Kuasai Harta Korban

Kompas.com - 30/06/2024, 11:30 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Dwi Kristiani (34), wanita terapis pijat ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (22/6/2024) malam.

Jasad ibu dua anak itu ditemukan tergeletak di lantai kamar dengan kondisi tak wajar, mulut dilakban, tangan serta kakinya terikat tali. Korban merupakan warga Desa Ngembak, Purwodadi.

Lima hari berselang, kedua eksekutor korban diamankan massa saat bersembunyi di area persawahan, kawasan hutan Desa Genengsari, Toroh, Kamis (27/6/2024) siang. Kedua tersangka yakni Fajar (34) warga Desa Sugihan, Toroh dan Amin (44) warga Desa Nampu, Karangrayung.

Baca juga: 2 Penghuni Kontrakan Jadi Tersangka Pembunuh Wanita Terapis Pijat di Grobogan, Salah Satunya Koki

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, kedua tersangka sengaja mengontrak rumah di Desa Karanganyar untuk menyatroni barang berharga korban. Keduanya tercatat baru dua hari menempati rumah berdinding tembok dan berpintu gerbang setinggi 2 meter itu.

"Rencana awal tidak membunuh, tapi melumpuhkan korban dan mencuri barang-barangnya termasuk motor. Motifnya ingin menguasai harta korban. Namun, saat dieksekusi justru meninggal dunia," kata Dedy saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Sabtu (29/6/2024).

Salah satu tersangka yaitu Fajar yang sudah mengenal korban disebut mengincar motor Yamaha NMax.

Fajar dan Amin kemudian merencanakan skenario perampokan dengan menyasar korban. Keduanya pun terlebih dulu mempersiapkan kabel ties dan lakban untuk melumpuhkan korban.

Melalui komunikasi handphone, Fajar lalu memanggil korban ke rumah kontrakan yang disewanya seharga Rp 700.000 per bulan itu dengan dalih untuk memijat.

Korban yang datang mengendarai NMAx selanjutnya diminta memijat Amin di kamar.

Saat lengah memijat Amin, Fajar lantas memukuli kepala korban dari belakang hingga tersungkur. Seketika itu juga korban berteriak hingga kedua tersangka pun panik.

Korban kemudian dicekik, dilakban mulut dan hidungnya serta diikat tangan dan kakinya menggunakan kabel ties.

Melihat korban tidak bergerak, kedua tersangka lantas menggondol handphone, dompet dan motor Nmax korban. Mereka pun kabur meninggalkan rumah kontrakan

Dalam kasus pembunuhan ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 365 ayat 4 KUHP pencurian dengan kekerasan, pasal 338 KUHP pembunuhan biasa dan 340 KUHP pembunuhan berencana.

"Ancaman hukumannya antara hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan hukuman penjara 20 tahun," tegas Dedy.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono memastikan korban bukanlah penghuni rumah kontrakan melainkan orang yang datang bertamu. Korban diketahui berkunjung dengan mengendarai motor matiknya beberapa jam sebelum ditemukan tewas selepas Maghrib.

Baca juga: Diduga Terlibat Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dilakban, 2 Pria di Grobogan Diamankan Warga

Sebelum korban ditemukan tak bernyawa, pada sorenya beberapa orang tetangga sempat mendengar suara keributan hingga teriakan di dalam rumah kontrakan itu. Usai gaduh, dua orang pria terlihat berboncengan motor pergi meninggalkan rumah kontrakan.

Para tetangga yang penasaran kemudian menghampiri rumah kontrakan itu namun tidak ada respons. Mereka kemudian berupaya masuk dengan mendobraknya.

"Korban yang sudah tak berdaya dan kesulitan bernafas usai dibekap lakban berakhir tewas kehabisan oksigen," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Digugat Paslon Independen ke Bawaslu, Ini Jawaban KPU Sikka

Digugat Paslon Independen ke Bawaslu, Ini Jawaban KPU Sikka

Regional
Dilepasliarkan, Penyu Hijau Hasil Perburuan Liar di Pulau Banyak

Dilepasliarkan, Penyu Hijau Hasil Perburuan Liar di Pulau Banyak

Regional
Cegah Judi Online, Polda NTT Gelar Pemeriksaan Ponsel Personel

Cegah Judi Online, Polda NTT Gelar Pemeriksaan Ponsel Personel

Regional
7 Orang Dinyatakan Lulus Calon Taruna Akpol dari Polda Papua Barat, Satu Orang Calon Polwan

7 Orang Dinyatakan Lulus Calon Taruna Akpol dari Polda Papua Barat, Satu Orang Calon Polwan

Regional
Deretan Nama Bakal Calon Gubernur NTT: Ada Politisi, Jenderal TNI dan Purnawirawan Polri

Deretan Nama Bakal Calon Gubernur NTT: Ada Politisi, Jenderal TNI dan Purnawirawan Polri

Regional
Ramai Dugaan Piagam Palsu dalam PPDB SMA, Kadisdik Kota Semarang Siapkan Evaluasi Internal

Ramai Dugaan Piagam Palsu dalam PPDB SMA, Kadisdik Kota Semarang Siapkan Evaluasi Internal

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
12 SMP Negeri di Purworejo Kekurangan Murid, Mana Saja?

12 SMP Negeri di Purworejo Kekurangan Murid, Mana Saja?

Regional
Buat Resah, Buaya Muara 5 Meter Berhasil Ditangkap Warga di Lampung Selatan

Buat Resah, Buaya Muara 5 Meter Berhasil Ditangkap Warga di Lampung Selatan

Regional
Hingga Juni 2024, 225 Anak di Blora Ajukan Dispensasi Kawin, Apa Alasannya?

Hingga Juni 2024, 225 Anak di Blora Ajukan Dispensasi Kawin, Apa Alasannya?

Regional
Polisi Buru 1 Pelaku Pemerkosa Remaja di Flores Timur

Polisi Buru 1 Pelaku Pemerkosa Remaja di Flores Timur

Regional
Misteri Mayat Terapung di Waduk Wadaslintang Terungkap, Korban Dibunuh Suaminya Sendiri

Misteri Mayat Terapung di Waduk Wadaslintang Terungkap, Korban Dibunuh Suaminya Sendiri

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Pagi Ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Pagi Ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com