Saat ini, provinsi dengan PDRB per kapita terendah di Indonesia adalah NTT. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022, PDRB per kapita NTT hanya sebesar Rp 21,71 juta per tahun.
Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional yang sebesar Rp 185,6 juta per tahun. PDRB per kapita menunjukkan tingkat kesejahteraan penduduk di suatu wilayah.
Semakin tinggi PDRB per kapita, semakin sejahtera penduduk di wilayah tersebut. Semakin rendah PDRB per kapita, semakin miskin penduduk di wilayah tersebut.
Pada 2030, kita berharap PDRB perkapita NTT bisa sejajar dengan rata-rata nasional. Bagaimana caranya, di saat demographic burden-nya tinggi? Di sinilah lagi-lagi diperlukan kebijakan afirmatif dalam politik anggaran.
Formula alokasi DAU/DAK harus mengakomodasi indikator penting seperti beban demografi NTT dan daerah senasib ke depan. Kebijakan afirmatif tersebut sebagai bentuk manivestasi ekonomi konstitusi; yakni ekonomi berkeadilan.
Boleh dibilang, Pilkada 2024 adalah pintu masuk dalam problema pelik NTT di tahun 2030. Kita tak bisa memilih pemimpin yang biasa-biasa saja. Beban pembangunan NTT ke depan kian kompleks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.