Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Caleg Terpilih di Sikka Belum Laporkan LHKPN, KPU Minta Dipercepat

Kompas.com - 28/06/2024, 11:48 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta para calon anggota legislatif (caleg) terpilih menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 21 hari sebelum dilantik.

Ketua KPU Sikka, Herimanto mengatakan, laporan LHKPN sangat penting agar tidak mengganggu proses pelantikan yang bersangkutan.

"Sampai saat ini baru 12 caleg terpilih yang menyerahkan LHKPN. 23 orang yang belum," ujar Herimanto saat dihubungi, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Baru 23 dari 50 Caleg Terpilih di Magelang yang Serahkan LHKPN ke KPU

Herimanto menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 51 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, KPU Sikka akan menyampaikan salinan keputusan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota untuk pengucapan sumpah janji kepada gubernur melalui bupati/walikota.

Kemudian diatur dalam Pasal 52 ayat (1), sebelum disampaikan calon terpilih anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota, calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Selanjutnya, pada Ayat (2) tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

Kemudian, Ayat (3), dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, KPU, KPU Provinsi atau KPU kabupaten/kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.

Baca juga: Duga LHKPN Banyak yang Tidak Benar, KPK: Karena Enggak Ada Sanksi

"Sesuai regulasi yang ada tentu caleg terpilih yang tidak lampirkan LHKPN, kami tidak cantumkan nama yang bersangkutan," kata dia.

Herimanto menambahkan, telah berkoordinasi dengan caleg terpilih dan parpol yang kadernya terpilih menjadi anggota DPRD 2024 agar mempercepat pelaporan LHKPN.

Sebelumnya, KPU Sikka menetapkan 35 calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Sikka periode 2024-2029.

Penetapan caleg terpilih dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Sikka di Aula Kantor KPU Sikka pada Kamis (2/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Todongkan Pistol, Perampok di Palembang Sekap ART dan 6 Anak

Todongkan Pistol, Perampok di Palembang Sekap ART dan 6 Anak

Regional
Korupsi Pembangunan Rel Besitang-Langsa Diusut, Diduga Rugikan Negara Rp 1,15 Triliun

Korupsi Pembangunan Rel Besitang-Langsa Diusut, Diduga Rugikan Negara Rp 1,15 Triliun

Regional
Soal Pilkada Jateng, Hendi Masih Tunggu Keputusan Partai

Soal Pilkada Jateng, Hendi Masih Tunggu Keputusan Partai

Regional
BKD Wanti-wanti ASN Jateng Tak Terlibat Judi 'Online'

BKD Wanti-wanti ASN Jateng Tak Terlibat Judi "Online"

Regional
Libur Sekolah, Pemprov Jateng Targetkan 4 Juta Kunjungan Wisatawan

Libur Sekolah, Pemprov Jateng Targetkan 4 Juta Kunjungan Wisatawan

Regional
KAI Penjarakan 6 Pencuri Rel Jalur Nonaktif Purwokerto-Wonosobo

KAI Penjarakan 6 Pencuri Rel Jalur Nonaktif Purwokerto-Wonosobo

Regional
10 Tahun Curi Ikan di Natuna, 2 Kapal Vietnam Ditangkap

10 Tahun Curi Ikan di Natuna, 2 Kapal Vietnam Ditangkap

Regional
Cerita Asniati, Pensiunan Guru TK yang Harus Kembalikan Uang Rp 75 Juta

Cerita Asniati, Pensiunan Guru TK yang Harus Kembalikan Uang Rp 75 Juta

Regional
20 Hektar Lahan di Kompleks Jakabaring Sport City Akan Ditanami 55 Spesies Pohon Langka

20 Hektar Lahan di Kompleks Jakabaring Sport City Akan Ditanami 55 Spesies Pohon Langka

Regional
Perkebunan Pepaya di Kebumen Ternyata Tambang Emas Ilegal, Pekerja dan Pemilik Lahan Diperiksa

Perkebunan Pepaya di Kebumen Ternyata Tambang Emas Ilegal, Pekerja dan Pemilik Lahan Diperiksa

Regional
5 Bakal Calon Rektor UNS Jalani Uji Publik, Paparkan Program Kerja dan Visi Misi

5 Bakal Calon Rektor UNS Jalani Uji Publik, Paparkan Program Kerja dan Visi Misi

Regional
24 Calon Anggota DPRD Padang Belum Serahkan LHKPN

24 Calon Anggota DPRD Padang Belum Serahkan LHKPN

Regional
Terlilit Utang Judi Online, Pria di Kotabaru Kalsel Bunuh Diri

Terlilit Utang Judi Online, Pria di Kotabaru Kalsel Bunuh Diri

Regional
Diduga Mabuk dan Keroyok Pengunjung Pulau Gusung Makassar, 17 Pelajar Ditangkap

Diduga Mabuk dan Keroyok Pengunjung Pulau Gusung Makassar, 17 Pelajar Ditangkap

Regional
Fenomena Juli di Pantai Sikka NTT, Ribuan Ikan Naik ke Daratan

Fenomena Juli di Pantai Sikka NTT, Ribuan Ikan Naik ke Daratan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com