Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Jadi Simbol Keberlanjutan Pengabdian, 264 Kades di Kabupaten Blora Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Kompas.com - 25/06/2024, 12:28 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bupati Blora H Arief Rohman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjanhan Masa Jabatan Dua Tahun kepada 264 kepala desa (kades) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Minggu (23/6/2024).

Melalui SK tersebut, masa jabatan 264 kades tersebut diperpanjang dari yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, saya mengucapkan selamat kepada para kades yang hari ini menerima SK pengukuhan perpanjangan masa jabatan,” ujar Arief dalam siaran persnya, Selasa (25/6/2024).

Arief mengungkapkan, SK perpanjangan ini diharapkan dapat menjadi bentuk keberlanjutan pengabdian para kades kepada bangsa, negara, dan masyarakat desa.

Di samping itu, Arief juga menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran yang begitu penting, khususnya dalam memberikan pelayanan pada masyarakat secara cepat, efektif, dan efisien.

Baca juga: Beda Nasib Bupati Blora dan Para Kadesnya soal Masa Jabatan

Untuk itu, kata dia, para kades dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif, dan cepat tanggap pada perkembangan situasi kehidupan di masyarakat. Ditambah, kades perlu memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya yang ada.

“Yakni mampu memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia yang dimiliki. Sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat,” tutur Arief.

Meskipun desa memiliki kewenangan tersendiri dalam mengatur pemerintahannya, Arief pun meminta agar kewenangan tersebut dapat diselaraskan dengan segala program pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Oleh karena itu, Arief mengajak para kades untuk turut serta melaksanakan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang berisi kebijakan maupun program selama dua tahun.

Baca juga: Pemkab Blora Sediakan Total Hadiah Rp 100 Juta untuk Konsumen yang Rajin Bayar Pajak Restoran

Berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan, Arief pun turut mengarahkan para kades untuk melaksanakan pembangunan selama dua tahun ini.

Pertama, kata Arief, perlu segera dilaksanakan koordinasi antar kades, seluruh perangkat desa, dan masyarakat; harmonisasi dan sinkronisasi program; dan kerja tim demi menyelesaikan segala mimpi yang ada di desa dalam penambahan masa jabatan.

Kedua, para kades perlu membuat program-program rehabilitasi rumah warga miskin, perbaikan sanitasi, dan upaya pencegahan serta penurunan angka stunting.

Kemudian, Arief juga berpesan agar anggaran desa dapat dilaksanakan secara transparan sesuai dengan asas kemanfaatan.

Baca juga: Apresiasi Konsep Green House Agrowisata Girli Farm, Bupati Blora: Semoga Bisa Diterapkan di Semua Kecamatan

''Tolong kami titip bisa terus dikoordinasikan dan lanjutkan dana desa dengan baik dan transparan, serta hindari korupsi,” tegas Arief.

Bahkan, Arief juga meminta Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) desa untuk dilibatkan dalam segala proses pembangunan. Hal ini bertujuan agar para perempuan dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah desa, seperti anggaran desa untuk desa sehat, balita, pemanfaatan pekarangan, dan lainnya.

Prosesi penyerahan SK perpanjangan masa jabatan dua tahun kepada 264 kepala desa (kades) yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Minggu (23/6/2024)DOK. Humas Pemkab Blora Prosesi penyerahan SK perpanjangan masa jabatan dua tahun kepada 264 kepala desa (kades) yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Minggu (23/6/2024)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Wujudkan Keluarga Berkualitas, Pemkot Semarang Libatkan PKK Implementasikan Gerakan Kembali ke Meja Makan

Wujudkan Keluarga Berkualitas, Pemkot Semarang Libatkan PKK Implementasikan Gerakan Kembali ke Meja Makan

Regional
Oknum Polisi di Kendal Diduga Gelapkan Mobil Rental

Oknum Polisi di Kendal Diduga Gelapkan Mobil Rental

Regional
Disdikbud Jateng Akui Temuan 25 Piagam Palsu di PPDB 2024

Disdikbud Jateng Akui Temuan 25 Piagam Palsu di PPDB 2024

Regional
Beredar Foto Syur Selebgram Ambon, Polisi: Kita Sedang Dalami

Beredar Foto Syur Selebgram Ambon, Polisi: Kita Sedang Dalami

Regional
Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi

Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi

Regional
Minyakita Langka di Polewali Mandar, Pedagang Beralih ke Minyak Premium

Minyakita Langka di Polewali Mandar, Pedagang Beralih ke Minyak Premium

Regional
Jelang MXGP di Selaparang, Para Pebalap Diarak Naik Sepeda Onthel dan Praje

Jelang MXGP di Selaparang, Para Pebalap Diarak Naik Sepeda Onthel dan Praje

Regional
Kadisdik Kota Sorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid Rp 2,3 Miliar

Kadisdik Kota Sorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid Rp 2,3 Miliar

Regional
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Kolaborasi TNI dan Pemda dalam Tingkatkan Ketahanan Pangan di Pinrang

Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Kolaborasi TNI dan Pemda dalam Tingkatkan Ketahanan Pangan di Pinrang

Regional
Kronologi Penemuan Potongan Kaki Manusia Mengambang di Pantai Semarang

Kronologi Penemuan Potongan Kaki Manusia Mengambang di Pantai Semarang

Regional
Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Regional
Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Regional
Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Regional
Ditembak Polisi, Kaki Pembunuh Sopir Taksi Online di Jambi Diamputasi

Ditembak Polisi, Kaki Pembunuh Sopir Taksi Online di Jambi Diamputasi

Regional
Kata Gibran Saat Temani Heru Budi Blusukan di Jakarta

Kata Gibran Saat Temani Heru Budi Blusukan di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com