Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Jadi Simbol Keberlanjutan Pengabdian, 264 Kades di Kabupaten Blora Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Kompas.com - 25/06/2024, 12:28 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora Yayuk Windrati menjelaskan bahwa dasar dari perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Bupati Blora Nomor 400.10.2/252/2024 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024.

Selanjutnya, Yayuk meminta seluruh kades yang telah dikukuhkan untuk segera menyesuaikan diri dengan fungsi dan kewajibannya.

Baca juga: Dipastikan Maju pada Pilkada Blora, Arief Rohman Bocorkan Calon Wakilnya, Disebutkan Pengusaha dan Perempuan

“Segera menjalin komunikasi yang baik dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga desa yang lainnya. Berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ucap Yayuk.

“Yang paling penting segera laksanakan dan menyusun review RPJMDes. Karena RPJMDes untuk perpanjangan masa jabatan dua tahun belum terakomodir di RPJMDes sebelumnya,” lanjutnya.

Sebagai informasi, dari 264 kades yang menerima SK perpanjangan masa jabatan dua tahun, sebanyak 225 kades yang masa jabatannya berakhir pada 19 September 2025 diperpanjang menjadi 19 September 2027.

Kemudian, 11 kades yang masa jabatannya berakhir pada 9 Desember 2025 diperpanjang menjadi 9 Desember 2027.

Selanjutnya, dua kades yang masa jabatannya berakhir pada 29 Desember 2027 diperpanjang menjadi 29 Desember 2029. Lalu, 18 kades yang masa jabatannya berakhir pada 17 Agustus 2029 diperpanjang menjadi 17 Agustus 2031.

Terakhir, delapan kades yang masa jabatannya berakhir pada 11 Oktober 2029 diperpanjang menjadi 11 Oktober 2031.

Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Blora Tanam 1.500 Pohon

Selain itu, saat ini, di Kabupaten Blora terdapat 6 (enam) desa yang dipimpin oleh penjabat (pj) kades, di antaranya Desa Kalinanas dan Desa Ngapus di Kecamatan Japah; Desa Berbak di Kecamatan Ngawen; dan Desa Sendangwungu di Kecamatan Banjarejo.

Selanjutnya, Desa Sitirejo di Kecamatan Tunjungan dan Desa Gombang di Kecamatan Bogorejo. Terdapat pula satu desa yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa yaitu Desa Nglebur di Kecamatan Jiken.

Lebih lanjut, agenda penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan OPD terkait.

Dalam agenda ini, dilaksanakan pula penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Desa se-Kabupaten Blora yang diwakili oleh 16 kades dan Kejaksaan Negeri Blora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

15 Kuliner Lontong Khas Nusantara yang Menggugah Selera

15 Kuliner Lontong Khas Nusantara yang Menggugah Selera

Regional
Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Menangkal Potensi Zoonosis Tuberkulosis pada Orang Rimba

Regional
Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi 'Paving Block'

Komunitas Pemalang Bergerak Sulap Sampah Jadi "Paving Block"

Regional
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Sawit Bangka Barat, Ada Luka Lebam

Regional
Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi

Regional
SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

SPBU di Karanganyar Terbakar, Awalnya Muncul Percikan Api dari Mobil

Regional
Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Pengurus Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Sambas Ditangkap Jualan Sabu

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Regional
Pengakuan Tahanan di Mataram yang Kabur Usai Sidang, Tak Diborgol dan Rindu Anak

Pengakuan Tahanan di Mataram yang Kabur Usai Sidang, Tak Diborgol dan Rindu Anak

Regional
Nekat Bunuh Terapis Pijat Demi Utang Judi, 2 Pria Grobogan Terancam Hukuman Mati

Nekat Bunuh Terapis Pijat Demi Utang Judi, 2 Pria Grobogan Terancam Hukuman Mati

Regional
Ratusan TKI di Malaysia Datang ke Sebatik untuk Coklit, demi Hak Pilih di Pilkada 2024

Ratusan TKI di Malaysia Datang ke Sebatik untuk Coklit, demi Hak Pilih di Pilkada 2024

Regional
Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Jasad Penagih Utang Dicor, Karyawati Ini Berjaga Saat Bos Distro Bunuh Korban

Regional
Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang

Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang

Regional
Kapal Mati Mesin, 12 Dewasa dan Seorang Anak Terombang-ambing di Laut Bangka

Kapal Mati Mesin, 12 Dewasa dan Seorang Anak Terombang-ambing di Laut Bangka

Regional
Tren Pernikahan Anak Turun, Kemenag dan PPA Diminta Perhatikan Angka Perceraian yang Naik

Tren Pernikahan Anak Turun, Kemenag dan PPA Diminta Perhatikan Angka Perceraian yang Naik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com