AMBON, KOMPAS.com - Ratusan pedagang Pasar Mardika Ambon meggeruduk Kantor DPRD Kota Ambon, Maluku, Jumat (14/6/2024).
Mereka memprotes rencana pembongkaran lapak pedagang di Terminal A dan B Pasar Mardika oleh Pemerintah Kota Ambon.
Ratusan pedagang ini mendatangi kantor DPRD Kota Ambon di saat para wakil rakyat sedang menggelar rapat paripurna kedua masa persidangan tahun 2023-2024.
"Kami menolak rencana pembongkaran lapak di Terminal A dan B oleh Pemerintah Kota Ambon," kata Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon Alham Valeo saat menyampaikan aspirasi pedagang.
Kedatangan para pendemo ke kantor DPRD Kota Ambon juga untuk menagih janji DPRD yang belum juga menyampaikan hasil koordinasi dengan Pemkot Ambon terkait masalah tersebut.
"Karena sampai saat ini hasil koordinasi dari DPRD belum disampaikan sehingga kami datang ke sini untuk menagihnya," katanya.
Baca juga: Berawal dari Pesta Miras, 2 Siswi SMP di Ambon Dicabuli 3 Temannya di Kuburan
Menurut Alham, para pedagang telah mempercayakan DPRD Kota Ambon untuk mencari solusi atas masalah yang mereka hadapi.
Namun, pada saat yang bersamaan, pedagang justru menerima surat pemberitahuan pembongkaran lapak dari Pemkot Ambon.
"Hari ini ada surat pemberitahuan pembongkaran lapak ke pedagang, untuk itu kita mau tahu bagaimana langkah DPRD untuk memberikan solusi ke pedagang," kata para pedagang.
Para pedagang menentang rencana pembongkaran lapak di Terminal Pasar Mardika lantaran kebijakan itu hanya akan mematikan mata pencaharian pedagang.
Selain itu, para pedagang mengaku bahwa rencana pembongkaran lapak harus dipertimbangkan karena selama ini para pedagang telah berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah.
"Jadi jangan kita diperlakukan tidak manusiawi, selama ini kita ada 315 pedagang di Terminal A dan B juga punya kontribusi besar terhadap pendapatan daerah," katanya.
Aksi demo para pedagang itu sontak membuat rapat paripurna yang sedang berjalan akhirnya dihentikan sementara.
Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta yang menemui para pedagang berjanji akan meminta Pemkot Ambon untuk mempertimbangkan kebijakan pembongkaran lapak pedagang.
"Kita akan minta Pemkot untuk melihat, apakah pembongkaran itu sesuai dengan peruntukannya atau tidak," katanya.