KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang siswi SD di Kota Ambon, Maluku merundung temannya, tersebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, pelaku yang masih mengenakan seragam sekolah tampak merundung temannya di sebuah gang.
Tak hanya mengintimidasi korban berulang kali, pelaku juga menampar wajah dan memukuli bagian rusuk korban.
Baca juga: Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah
Tampak korban hanya bisa menangis sambil menyeka air mata dengan jilbab yang dikenakannya.
"Ose (kamu) sudah tahu beta (saya) kelakuan saya begini. Stop menangis jangan saya tampar," kata pelaku dalam video tersebut.
Belum puas merundung korban di jalan, pelaku kembali menarik korban ke sebuah beranda rumah warga tak jauh dari lokasi dan melakukan hal yang sama.
"Beta mama saja beta berani melawan sampai dapat maki," bentak pelaku.
Adapun aksi perundungan itu disaksikan banyak teman pelaku.
Ironisnya tak ada satu pun dari mereka yang mencoba menghentikan aksi pelaku dan malah terus mengajak korban dan meminta pelaku menghajar korban.
"Hu mantap. Bala dia bala dia (hajar dia). Ya Tuhan momen yang sangat menegangkan hahaha," kata salah satu teman pelaku dalam video tersebut.
Baca juga: Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon Berakhir Damai, Pelaku Tanda Tangani Surat Pernyataan
Video berdurasi 2,49 menit itu kini viral di berbagai platfrom media sosial dan grup WhatsApp.
Banyak warganet yang marah ikut menghardik pelaku dan meminta aparat kepolisian memproses hukum siswi tersebut.
Dari penelusuran Kompas.com, pelaku perundungan dalam video viral tersebut ternyata orang yang sama yakni KS, siswi SD Negeri 91 Waiheru, Ambon yang beberapa hari lalu membuat heboh karena merundung dan menganiaya adik kelasnya di sekolah.
Kepala SD Negeri 91 Waiheru Komala Mumin mengakui bahwa pelaku dalam video tersebut merupakan siswinya.
"Iya betul (pelakunya siswi SD 91). Tapi kejadian itu terjadi di luar sekolah di Waiheru," kata Komala kepada Kompas.com, Senin (3/6/2024).