KOMPAS.com - Kasus perundungan yang menimpa seorang siswi SD di Kota Ambon, Maluku diselesaikan secara damai.
Kasus yang menghebohkan warga di Ambon itu diselesaikan secara kekeluargaan setelah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon bersama pihak sekolah mempertemukan orangtua korban dan orangtua pelaku perundungan pada Rabu (29/5/2024).
Pertemuan yang berlangsung di SD 91 Waiheru Ambon itu juga dihadiri korban dan pelaku perundungan serta aparat polsek setempat.
Baca juga: Pelaku Perundungan Siswi SD di Ambon Ternyata Cucu Kepsek, Tidak Pernah Berperilaku Aneh
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon Ferdinand Tasso mengatakan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Permasalahannya sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Ferdinand Tasso kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2024).
"Semuanya hadir dari keluarga pihak korban dan keluarga pelaku maupun pihak sekolah turut memfasilitasi penyelesaiannya," ujarnya.
Ferdinand mengungkapkan, dalam pertemuan itu pelaku perundungan ikut menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Iya tanda tangan surat pernyataan," sebutnya.
Baca juga: Perundungan Siswi SD di Ambon, Kepsek Harap Tak Terulang Lagi Usai Didamaikan
Untuk mencegah terjadinya kasus serupa terulang, Ferdinand mengaku telah meminta pihak sekolah melakukan sosialisasi kepada para siswa dan juga orangtua murid.
"Sebenarnya saya sudah sampaikan kemarin di sekolah itu untuk segera lakukan sosialisasi berulang guna pencegahan kekerasan di sekolah dan rencananya sekolah akan memulai sosialisasi pada minggu depan," ungkapnya.
Kepala SD 91 Waiheru Komala Mumin juga mengakui bahwa setelah ini pihaknya akan segera menggelar sosialisasi antiperundungan dan kekerasan anak di sekolah.
"Saya sudah bilang ke perwakilan dinas akan melakukan sosialisasi itu untuk mencegah terjadinya kasus berulang kembali," ungkapnya.
Baca juga: Siswi SD di Ambon Dirundung Kakak Kelas, Kepsek: Saya Pingsan Lihat Videonya
Sebelumnya, seorang siswi kelas 5 SD 91 Waiheru Ambon berinisial KK di-bully hingga dianiaya oleh kakak kelasnya sendiri, KS, di ruang kelas pada Selasa (28/5/2024).
Selain mengintimidasi dan menganiaya korban, pelaku juga mengancam membunuh korban.
Aksi perundungan itu viral setelah videonya beredar luas di media sosial Whatsapp grup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.