JAMBI, KOMPAS.com - Sengketa lahan yang terjadi di SD Negeri 212 Kota Jambi mengenai penyelesaian pembayaran lahan oleh Pemerintah Kota Jambi sejak 2022 belum selesai.
Sementara untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Jambi direncanakan akan dimulai pada 25 hingga 30 Juni 2024.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan mengatakan, persoalan ini harus segera diselesaikan dalam minggu ini.
Baca juga: Pemkot Jambi Jamin Penyelesaian Sengketa Lahan SD Negeri 212
Pada tahun 2025 ini DPRD Kota Jambi juga akan memprioritaskan anggaran ke Dinas Pendidikan Kota Jambi.
"Agar proses ngajar dan mengajar ini lebih baik lagi," ujarnya saat ditemui di DPRD Kota Jambi, Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, terkait pendidikan siswa-siswi di sekolah ini harus menjadi perhatian yang serius oleh Pemerintah Kota Jambi saat ini.
"Gimana anak-anak kita mau belajar baik kalau meja dia bolong-bolong, tempat duduk dia patah-patah. Ini prioritas utama," sebutnya.
Dirinya berharap agar ke depannya, tingkat pendidikan di Kota Jambi bisa lebih baik lagi dan anak-anak yang bersekolah mendapatkan fasilitas yang layak selama proses pembelajaran di sekolah.
Sementara itu, Ketua Tim Terpadu Pemerintah Kota Jambi, Fahmi mengatakan, pada tahun ini penerimaan PPDB di SDN 212 Kota Jambi akan tetap dibuka.
"Tetap dibuka, kan penerimaannya online, kalau ada kebutuhan offline nanti akan diatur oleh Dinas Pendidikan (Kota Jambi)," ungkapnya.
Saat ini para siswa SDN 212 Kota Jambi masih menumpang di SDN 206 Kota Jambi, kurang lebih sudah hampir 6 bulan lamanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.