AMBON, KOMPAS.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon serta polisi turun tangan menangani kasus perundungan yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) 91 Waiheru, Ambon yang menimpa seorang siswi kelas 5 berinisial KK pada Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Pasar Apung 3 Ambon Dibongkar, Pedagang Keluhkan Tak Ada Tempat Berjualan
Adapun terduga pelaku perundungan merupakan kakak kelas korban berinisial KS.
Selain mengintimidasi dan menganiaya korban, terduga pelaku juga mengancam membunuh korban.
Video aksi perundungan itu pun viral di media sosial dan Whatsapp grup.
Kepala SD 91 Waiheru Komala Mumin mengaku pihak sekolah bersama dinas pendidikan dan pihak kepolisian sedang menangani kasus itu.
"Sementara ini dari pihak dinas pendidikan, Polsek baguala bersama orangtua sedang menyelesaikan bersama orangtua," kata Komala kepada wartawan di ruangannya, Rabu (29/5/2024).
Dia mengaku selain orangtua dari kedua belah pihak, korban perundungan dan pelaku juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor
"Ada semua, orangtuanya juga siswanya," katanya.
Sejauh ini ia mengaku belum mengetahui persis apa akar permasalahan yang menyebabkan hingga aksi tidak terpuji itu terjadi.
"Mungkin ada emosi atau apa saya belum tahu. Makanya kita panggil semua dulu orangtuanya kita tanya apa persoalan anaknya," katanya.
Baca juga: Viral, Video Perundungan Wanita di Mes Tempat Hiburan Malam Ketapang
Menurutnya langkah yang diambil pihak dinas pendidikan dan sekolah itu dilakukan agar kasus tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Jangan sampai kita mendamaikan tapi nanti terjadi lagi dan terjadi lagi," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon Ferdinand Tasso mengaku bahwa saat ini pihaknya bersama pihak sekolah sedang menangani kasus tersebut.
"Pengawas sekolah sedang turun ke sekolahnya untuk menanganinya bersama kepseknya," kata Ferdinand kepada Kompas.com via Whatspp, Rabu (29/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.