KETAPANG, KOMPAS.com - Sebuah video yang mempertontonkan perundungan seorang wanita dan dilakukan sejumlah wanita lain beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 80 detik tersebut, seorang wanita tampak dipukul dan diancam sejumlah pelaku.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ketapang AKP Wawan Darmawan mengatakan, video tersebut diduga berlokasi di sebuah mes karyawan tempat hiburan malam di Kabupaten Ketapang.
"Benar, itu terjadi di wilayah hukum Polres Ketapang, tapi sampai saat ini belum ada laporan atau pengaduan dari pihak korban," kata Wawan, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Wawan menyebutkan, pihaknya belum mengetahui detail penyebab dari aksi perundungan tersebut. Saat ini, masih dalam penyelidikan.
“Walau tidak ada laporan, kami tetap melakukan langkah penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian,” ucap Wawan.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari aparat desa hingga pemilik tempat, termasuk mencari korban dan pelakunya.
"Ini kita menunggu, apakah korban membuat laporan atau tidak. Perkembangan saat ini korban sudah di Pontianak, kembali ke rumah orangtuanya, sementara pelakunya belum diketahui keberadaannya," papar Wawan.
Korban, lanjut Wawan, akan dimintai keterangan untuk mengetahui secara pasti tindakan kekerasan fisik yang dialaminya.
Baca juga: Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot
Wawan mengimbau, jika masyarakat mengetahui atau menjadi korban perundungan, segera membuat laporan ke kantor polisi terdekat.
Wawan menegaskan, para pelaku perundungan dapat dijerat dengan tindak pidana.
"Jangan takut untuk datang ke kantor polisi,“ ucap Wawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.