Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bocah 7 Tahun di Ketapang Disiksa 7 Orang Keluarga Angkat hingga Tewas Dilimpahkan ke Jaksa

Kompas.com - 27/03/2024, 18:54 WIB
Hendra Cipta,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Kasus bocah berinisial YS (7) asal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), yang tewas dianiaya orangtua angkat dilimpahkan ke kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Dhini Ardhany mengatakan, dalam kasus tersebut, penyidik kepolisian menetapkan sebanyak 7 orang tersangka.

“Dalam perkara dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya YS (7) kami telah menerima pelimpahan berkas dan tersangka,” kata Dhini, kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).

Dhini menegaskan, saat ini, ketujuh tersangka telah dilakukan pemeriksaan dan ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai masa persidangan.

Baca juga: Demi Keamanan, ASDP Ketapang Ajak Pengguna Angkutan Lebaran Tak Beli Tiket Online lewat Calo

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat berlapis, mulai dari Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, Pasal 44 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 170 KUHP.

"Ancaman hukumannya sekitar 5 tahun penjara,” ucap Dhini.

Sebelumnya, seorang anak berinisial Y (7) diduga meninggal dunia secara tak wajar di rumah orangtua angkatnya.

Korban ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya pada Kamis (23/11/2024) malam.

Pihak kepolisian telah memanggil orangtua angkat dan orangtua kandung korban.

Hasil penyidikan, kepolisian pun menetapkan 7 orang tersangka, yakni orangtua angkat berinisial SST dan YLT, serta karyawan toko yang bekerja di rumah tersebut berinisial MLS, DS, AMP, DS dan AA.

Baca juga: Proses Hukum Polisi Aniaya Pencuri hingga Tewas di Ketapang Tetap Lanjut meski Ada Perdamaian

“Perbuatan pelaku dilakukan tidak hanya sekali, namun berulang. Paling dominan dilakukan ibu angkat,” kata Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Fariz Kautsar, saat dihubungi, Selasa (5/12/2023).

Pelaku lain, terang Fariz, merupakan karyawan. Mereka diduga terlibat melakukan pemukulan dan memegangi korban saat disiksa ibu angkatnya.

Dalam kasus ini, kepolisian menyita sedikitnya 36 barang bukti berupa pakaian, alat yang digunakan menghukum korban serta kamera pengawas atau CCTV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com