www.kompas.com
Kasus bocah berinisial YS (7) asal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang tewas dianiaya orangtua angkat dilimpahkan ke kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Dhini Ardhany mengatakan, dalam kasus tersebut, penyidik kepolisian menetapkan sebanyak 7 orang tersangka. (Dok Kejari Ketapang)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+