KETAPANG, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan tersangka pencurian berinisial RF (22) oleh personel kepolisian di Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) memasuki babak baru.
Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Wawan Darmawan mengatakan, pihak keluarga korban dengan para pelaku penganiayaan telah berdamai.
"Perdamaian sudah dilaksanakan di Polres Ketapang, kebetulan saya sebagai mediator dihadiri juga Kapolsek, kepala desa, rukun tetangga dan kedua belah pihak," kata Wawan kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Curi Tahu dan Bumbu, Seorang Pria Diarak Jalan Jongkok di Pasar Pagi Salatiga
Menurut Wawan, upaya damai berawal ketika kedua belah pihak mendatangi Polres Ketapang untuk dilakukan mediasi.
Setelah berkoordinasi dengan Polda Kalbar, Wawan menjadi mediator dalam mediasi pada Sabtu (24/2/2024).
"Kesepakatan damai ini tidak serta merta langsung menghentikan penyidikan, damai juga bukan berarti pencabutan pengaduan," tegas Wawan.
Baca juga: Bocah SMP di Pariaman Jadi Korban Peluru Nyasar, Proyektil Bersarang di Perut Hampir Sebulan
Sebagaimana diketahui, dalam kasus penganiayaan tersebut telah ditetapkan 3 orang tersangka yang merupakan personel kepolisian.
Kasusnya saat ini ditangani Polda Kalbar. "Kewenangannya di penyidik Polda Kalbar untuk memberikan tanggapan,“ ungkap Wawan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya memastikan akan mengecek lebih dulu menyoal perkembangan penyidikan perkara tersebut.
“Saya cek dulu ya,” kata Petit.
Baca juga: Tabrak Tembok, Anggota TNI di Sorong Meninggal Dunia
Diberitakan sebelumnya, seorang pria, berinisial RF (22), asal Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dikembalikan polisi ke pihak keluarga dalam kondisi tewas.
RF awalnya dijemput di rumahnya oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pencurian.
Paman RF, Marjuki menduga, RF keponakannya dianiaya pihak kepolisian karena dipaksa mengaku atas sebuah tuduhan kejahatan.
Marjuki bercerita, RF dijemput polisi pada Rabu (24/1/2024) pukul 23.00 WIB. Orangtua maupun kerabat tidak ada yang tahu.
“Tak lama keluarga mendapat kabar kalau dia dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu kejahatan,” katanya lagi.
Baca juga: Aksi Kejahatan di Jalan Lingkar Salatiga Terungkap, Bukan Dibegal tapi Ternyata Hendak Tawuran