Salin Artikel

Update Kasus Penganiayaan Terduga Pencuri hingga Tewas di Ketapang, Pelaku dan Keluarga Korban Damai

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Wawan Darmawan mengatakan, pihak keluarga korban dengan para pelaku penganiayaan telah berdamai.

"Perdamaian sudah dilaksanakan di Polres Ketapang, kebetulan saya sebagai mediator dihadiri juga Kapolsek, kepala desa, rukun tetangga dan kedua belah pihak," kata Wawan kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Menurut Wawan, upaya damai berawal ketika kedua belah pihak mendatangi Polres Ketapang untuk dilakukan mediasi.

Setelah berkoordinasi dengan Polda Kalbar, Wawan menjadi mediator dalam mediasi pada Sabtu (24/2/2024).

"Kesepakatan damai ini tidak serta merta langsung menghentikan penyidikan, damai juga bukan berarti pencabutan pengaduan," tegas Wawan.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus penganiayaan tersebut telah ditetapkan 3 orang tersangka yang merupakan personel kepolisian.

Kasusnya saat ini ditangani Polda Kalbar. "Kewenangannya di penyidik Polda Kalbar untuk memberikan tanggapan,“ ungkap Wawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya memastikan akan mengecek lebih dulu menyoal perkembangan penyidikan perkara tersebut.

“Saya cek dulu ya,” kata Petit.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria, berinisial RF (22), asal Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dikembalikan polisi ke pihak keluarga dalam kondisi tewas.

RF awalnya dijemput di rumahnya oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pencurian.

Paman RF, Marjuki menduga, RF keponakannya dianiaya pihak kepolisian karena dipaksa mengaku atas sebuah tuduhan kejahatan.

Marjuki bercerita, RF dijemput polisi pada Rabu (24/1/2024) pukul 23.00 WIB. Orangtua maupun kerabat tidak ada yang tahu.

“Tak lama keluarga mendapat kabar kalau dia dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu kejahatan,” katanya lagi.


Marjuki menerangkan, pada Kamis (25/1/2024), RF diantar petugas kepolisian ke rumah orangtuanya dalam keadaan meninggal dunia.

Menurut polisi saat itu, RF meninggal karena sakit asma atau sesak napas.

"Tentu kami tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu. Pada malam itu juga dia masih sehat tidak ada penyakit apa pun," ujar Marjuki.

Kasatreskrim dan Kapolsek dicopot

Dalam penangakan kasus tersebut, 5 anggota kepolisian dicopot dari jabatannya.

Kelima anggota tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong dan dua anggota penyidik.

“Kelimanya, berdasarkan surat telegram yang keluar tadi malam, dipindahkan ke Yanma Polda Kalbar,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Pipit Wijaya kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).

Petit menjelaskan, kelima anggota yang dicopot untuk kepentingan memudahkan proses penyelidikan perkara tersebut.

“Kapolda Kalbar sudah menegaskan dan memastikan memastikan semua anggota yang terkait dalam peristiwa tersebut dilakukan penindakan baik secara pidana maupun kode etik,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/26/144509878/update-kasus-penganiayaan-terduga-pencuri-hingga-tewas-di-ketapang-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke