TEGAL, KOMPAS.com - Viral video aksi perundungan menimpa seorang siswi salah satu SMP di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Orangtua korban yang tidak terima anaknya jadi korban perundungan akhirnya mengadukan kasus itu ke polisi.
"Bapak korban datang ke Polres kemarin 19 Mei, melaporkan bahwa anaknya dirundung sampai videonya viral. Hari ini kita sudah panggil para anak yang berhadapan dengan hukum (diduga pelaku)," kata Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan, kepada wartawan, di kantornya, Selasa (21/5/2024).
Darwan mengatakan, korban merupakan siswi kelas 9, sedangkan tiga terduga pelaku siswi kelas 7.
Baca juga: Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/5/2024) malam, di wilayah Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur.
"Anak yang berhadapan dengan hukum sudah datang dimintai keterangan. Kemudian yang menjadi korban juga sudah datang untuk dimintai keterangan," kata Darwan.
Darwan menyebut, peristiwa perundungan awalnya terjadi akibat saling sindir antara para terduga pelaku dan korban.
"Awalnya sindir-sindiran omongan. Akhirnya ada ketersinggungan dan terjadilah peristiwa itu," kata Darwan.
Darwan mengungkapkan, mediasi sebenarnya sudah dilakukan pihak sekolah dengan mempertemukan keluarga korban dan keluarga pelaku.
Termasuk, melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Puspa Kota Tegal.
Saat itu, kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan ke proses hukum demi masa depan anak-anak mereka.
Namun, ayah korban terlanjur melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA.
Kasus ini lalu ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tegal Kota.
Baca juga: Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024
Sehingga, polisi masih melakukan pemeriksaan.
Sementara korban saat ini telah beraktivitas seperti biasanya karena tidak mengalami luka serius.
"Kami akan mempertemukan keluarga korban dan para keluarga anak yang berhadapan dengan hukum setelah pemeriksaan korban, saksi dan pelaku selesai," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.