Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Kompas.com - 18/04/2024, 21:36 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Sebanyak tiga terdakwa kasus kredit modal kerja (KMK) fiktif di Bank Banten Cabang Tangerang didakwa korupsi senilai Rp 782 juta.

Ketiga terdakwa yakni mantan Manajer Bisnis Bank Banten Cabang Tangerang Ershad Bangkit Yuslivar.

Kemudian, mantan Manajer Operasional Bank Banten Cabang Tangerang Rudi Wijayanto.

Sedangkan dari pihak swasta yakni Direktur CV. Langit Biru Achmad Abdillah Akbar.

"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yaitu memperkaya terdakwa Achmad Abdillah Akbar dan atau CV. Langit Biru sebesar Rp 782.486.028,81," kata jaksa penuntut umum Kejari Kabupaten Tangerang, Suhelfi Susanti di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: 2 Terdakwa Korupsi Lampu Jalan Lhokseumawe Jadi Tahanan Kota

Kasus berawal ketika pada Desember 2017, CV Langit Biru mendapat pekerjaan sebagai penyedia belanja bahan material pemeliharaan jalan.

Pekerjaan itu di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2017.

Untuk modal pekerjaan, Achmad Abdillah pada tanggal 18 Desember 2017 dan saksi Tatang Ruhiyat selaku rekan bisnis berencana mengajukan KMK ke Bank Banten Rp 1,4 miliar.

Akhirnya, keduanya sepakat bertemu dengan Ershad Bangkit selaku pejabat Bank Banten Cabang Tangerang.

Sebagai berkas awal pengajuan, Achmad Abdillah menyerahkan salinan Surat Penetapan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).

Baca juga: Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Namun, Ershad Langsung memproses permohonan kredit yang baru disampaikan secara lisan oleh Achmad.

Meski tidak memenuhi persyaratan umum dan khusus pengajuan kredit, Ershad bersama Rudi tetap mencairkan permohonan Achmad Rp1,4 miliar.

Modal itu di transfer ke rekening bank Banten CV Langit Biru.

“Rudi Wijayanto selaku manajer operasional sebelum memberikan otorisasi pencairan kredit telah mengabaikan syarat umum dan syarat khusus pencairan kredit,” ujar Susanti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com